Orong-orong Desak Kejari, Kasus Narsum DPRD Blora Rp5,3 Miliar Dikembalikan, Pidana Tak Boleh Hilang
Karangan bunga yang biasanya berisi ucapan selamat atau belasungkawa, kali ini menjadi medium sindiran. Pesan yang disampaikan mencerminkan kekecewaan atas penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan kejelasan arah.
Aksi tersebut dipicu oleh lambannya proses hukum dalam kasus yang menyeret dugaan kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar. Meski sebagian dana telah dikembalikan ke kas daerah, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memantik sorotan tajam publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum.
Aliansi Orong-orong Blora menilai pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Mereka merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan proses hukum harus tetap berjalan meskipun kerugian negara telah dipulihkan.
“Ini bukan sekadar simbol. Ini pengingat bahwa hukum tidak boleh berhenti hanya karena uang dikembalikan. Jangan sampai publik melihat ada celah kompromi dalam penegakan hukum,” ujar perwakilan aliansi.
Sorotan terhadap kasus ini bermula dari dugaan kejanggalan pencatatan honorarium narasumber. Sejumlah anggota dewan disebut mencatat aktivitas hingga 104 jam dalam satu bulan, angka yang dinilai tidak wajar. Temuan tersebut memicu dugaan kerugian negara yang disebut-sebut dapat mencapai belasan miliar rupiah.
Namun hingga kini, langkah yang diambil baru sebatas pengembalian sebagian dana tanpa diikuti penetapan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait perkembangan penyidikan.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Blora menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan memerlukan kehati-hatian, termasuk pendalaman bersama tenaga ahli. Pernyataan tersebut justru memunculkan tafsir beragam di masyarakat, yang menilai lambannya proses dapat membuka ruang kecurigaan adanya kompromi.
Aliansi Orong-orong Blora memastikan aksi pengiriman karangan bunga ini bukan yang terakhir. Mereka menyatakan akan terus memberikan tekanan hingga ada kejelasan hukum yang tegas dan transparan. 🔍
“Kalau sindiran ini tidak cukup, kami akan datang langsung. Jangan sampai keadilan terkesan tertidur, apalagi sampai kehilangan wibawanya di mata rakyat,” tegas perwakilan aliansi.
(Sutarso)


0 Komentar