Ketua Umum Bravo Jateng-DIY Sugeng Hariyanto Klarifikasi Kasus Penggadaian Mobil Rental dan Pencatutan Nama APH
Namun ia juga menyoroti adanya pencatutan nama aparat, khususnya yang dikaitkan dengan Polres Demak, yang dinilai tidak sesuai fakta.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan resmi dari pihak APH dalam persoalan ini.
Jika ada pihak yang mengatasnamakan aparat, itu adalah tindakan oknum yang harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurutnya, penyebutan nama institusi tanpa dasar yang jelas tidak hanya merugikan pihak kepolisian, tetapi juga memperkeruh situasi dan merusak kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Sugeng Hariyanto mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha rental maupun masyarakat luas, untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas, serta tidak menggunakan cara-cara yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang, sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi dan akurasi sangat penting dalam menjaga kondusivitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sugeng Haryanto selaku ketua umum Bravo Jateng DIY, berharap agar costumer jangan salah gunakan bila rental unit
"masyarakat silahkan untuk menyewa unit mobil kami, namun kami berharap unit mobil jangan disalah gunakan untuk kejahatan", pungkasnya.
(Sutarso)



0 Komentar