Kapolsek Kunduran dan Danramil Hadiri Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Plosorejo
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kunduran Polres Blora Iptu Budi Santoso, S.H., M.H., bersama Danramil 12 Kunduran Kapten Inf. Subeno. Turut hadir Plt. Camat Kunduran Sudiro, S.E., M.M., Bhabinkamtibmas Desa Plosorejo Bripka Bram Ristama Sakti, Babinsa Serka Laman, Kepala Desa Plosorejo Suwiknyo, Ketua BPD Padimin beserta anggota, perangkat RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan PKK Desa Plosorejo.
Dalam arahannya, Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso, S.H., M.H. menekankan agar Tim Pelaksana yang telah dibentuk dapat bekerja sesuai tata tertib, SOP, serta peraturan yang berlaku, baik Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, maupun ketentuan perizinan dari Bupati Blora. Hal tersebut penting guna menghindari potensi pelanggaran hukum serta menjamin proses berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, Kepala Desa Plosorejo Suwiknyo menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa tahun 2026 meliputi lima formasi, yakni Sekretaris Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Pelayanan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari izin Bupati Blora tertanggal 5 Januari 2026 serta diawali dengan penataan tanah bengkok perangkat desa.
Plt. Camat Kunduran Sudiro, S.E., M.M. menegaskan bahwa proses penjaringan dan pengisian perangkat desa harus dilaksanakan secara transparan, jujur, adil, dan akuntabel sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016. Ia juga mengimbau agar panitia segera melakukan sosialisasi secara luas guna menjaring calon terbaik tanpa adanya praktik titipan.
Danramil 12 Kunduran Kapten Inf. Subeno dalam sambutannya berharap Timlak dapat bekerja profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku sehingga mampu menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan siap mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir kegiatan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kunduran Nor Hidayah, S.H. menyampaikan bahwa Timlak yang terbentuk akan mendapatkan bimbingan teknis dari Dinas PMD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Blora. Proses seleksi juga terbuka bagi masyarakat umum dengan sistem penilaian meliputi tes tertulis, zonasi, pengabdian, dan pendidikan.
Adapun susunan Tim Pelaksana (Timlak) Pengisian Perangkat Desa Plosorejo Tahun 2026 sebagai berikut:
- Ketua : Sutikno
- Sekretaris : Lamisih
- Anggota : Hariyadi, Sukarti, dan Ika Parlina
Kegiatan berakhir pada pukul 14.17 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.


0 Komentar