Halal Bihalal DPD IWOI Jepara Perkuat Solidaritas dan Teguhkan Marwah Jurnalisme

JEPARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jepara kembali menggelar kegiatan Halal Bihalal sekaligus pertemuan rutin di kantor sekretariat, Minggu (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi upaya mempererat solidaritas antaranggota sekaligus merumuskan strategi penguatan lembaga ke depan, serta momentum merefleksikan kembali marwah jurnalisme di tengah dinamika publik.


Dalam arahannya, Ketua DPD IWOI Jepara menekankan bahwa sebagai organisasi yang telah memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas, setiap anggota IWOI wajib menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab dan profesional.

“Wartawan memiliki peran krusial sebagai kontrol sosial melalui pengawasan, kritik, koreksi, dan pemberian saran terhadap isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia,” ujarnya di hadapan seluruh pengurus dan anggota.

Ia juga memaparkan bahwa fungsi tersebut dijalankan dengan memantau kinerja birokrasi serta melaporkan setiap bentuk penyimpangan. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Landasan Konstitusional Pers

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan kembali amanat Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Tanpa kontrol sosial yang sehat, roda pemerintahan berisiko berjalan tanpa pengawasan yang objektif,” tambahnya.

Diskusi Interaktif dan Penguatan Internal

Pertemuan tersebut juga diwarnai dengan sesi diskusi interaktif yang dinamis. Berbagai masukan, pertanyaan, serta evaluasi program kerja mengalir dari para anggota, menunjukkan ekosistem organisasi yang hidup dan demokratis di tubuh DPD IWOI Jepara.

Dalam diskusi tersebut ditegaskan pula bahwa jurnalis harus jeli melihat celah pelanggaran hukum sebagai bahan pemberitaan yang konstruktif.

“Kontrol sosial sangat bermanfaat untuk memastikan aparatur negara bekerja sesuai koridor. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur di lapangan, itu menjadi tugas kita untuk mengangkatnya ke permukaan melalui pemberitaan yang berimbang sebagai bentuk laporan kepada publik,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung produktif ini ditutup dengan doa bersama sebagai wujud syukur atas kekompakan lembaga yang terus terjaga. Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah guna memperkuat ikatan emosional antarinsan pers di bawah naungan IWOI Jepara, sekaligus menyongsong tugas peliputan yang lebih profesional dan berdampak bagi masyarakat.

Reporter : Suprapto.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html