Didemo Warga, Ketua BUMDes Luwijawa Akui Jual Sapi, Dana Rp45 Juta Masih Menggantung

TEGAL- Senin (13/4/2026) — Puluhan warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, menggelar audiensi panas dengan pemerintah desa untuk mempertanyakan transparansi pengelolaan dana Program Pamsimas dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Aksi yang dipimpin koordinator warga, Deni Akbar, itu bahkan berujung pada desakan keras terhadap Ketua BUMDes yang diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran.

Audiensi yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinegara, termasuk Kapolsek, Sekretaris Kecamatan Nasib, serta Danramil setempat, berlangsung dinamis dan penuh interupsi dari warga. Mereka menyoroti sejumlah program, terutama pengelolaan dana ketahanan pangan melalui BUMDes yang dinilai tidak jelas.

Sorotan utama tertuju pada pembelian sapi yang disebut telah dijual tanpa melalui musyawarah desa. Warga menilai langkah tersebut melanggar kesepakatan awal sekaligus mencederai prinsip transparansi pengelolaan dana desa. 

Dalam forum tersebut, Ketua BUMDes Sehpudin akhirnya mengakui telah menjual sapi yang sebelumnya dibeli dari program BUMDes. Ia juga menyatakan telah mengembalikan dana hasil penjualan sebesar Rp70 juta. Selain itu, sebagian sisa anggaran kegiatan turut dikembalikan.

Namun demikian, persoalan belum sepenuhnya tuntas. Masih terdapat kekurangan sekitar Rp45 juta yang disebut berada di pihak ketiga, yakni pemborong pembangunan jalan usaha tani. Pihak BUMDes mengklaim telah menunjukkan kwitansi dan bukti transfer sebagai dasar penjelasan.

Penjelasan tersebut tidak serta-merta meredam kekecewaan warga. Mereka menilai jawaban yang disampaikan belum rinci dan belum mampu menjelaskan alur penggunaan anggaran secara transparan.

Pengawas BUMDes, Suroso, S.Pd., M.Pd., yang juga guru di SMP Negeri 01 Jatinegara, turut memberikan tanggapan. Sementara Ketua BPD menyatakan pihaknya telah bermitra dengan pemerintah desa dalam pengawasan. Namun, pernyataan itu justru mendapat bantahan dari warga yang menilai fungsi pengawasan belum berjalan maksimal.

Diketahui sebelumnya, pihak Kecamatan Jatinegara telah memberikan peringatan agar sapi tersebut tidak dijual. Meski demikian, penjualan tetap dilakukan tanpa melalui musyawarah desa, sehingga memicu protes masyarakat.

Audiensi pun berakhir dengan tuntutan warga agar ada tindak lanjut konkret dan penyelesaian jelas terhadap kekurangan dana yang masih menggantung. Mereka juga mendesak transparansi penuh agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tidak semakin menurun. 

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html