Ketua RT RW 05 Bambankerep Bahas Ketahanan Pangan Hingga Sosok Calon Ketua LPMK
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua RW 05, Wahab Syahroni, dan dihadiri seluruh ketua RT setempat: Imam (RT 01 sekaligus Bendahara RW), Bahtiar (RT 02), Sriyanto (RT 03), Sugeng (RT 04), Rohmadi (RT 05), serta Agus (RT 06). Diskusi berlangsung penuh semangat dan berorientasi pada solusi konkret, dengan penekanan utama pada pembangunan ekosistem pekarangan mandiri sebagai fondasi ketahanan keluarga.
Wahab Syahroni menegaskan bahwa ketahanan pangan yang berkelanjutan harus mampu memenuhi kebutuhan gizi seimbang secara mandiri. “Pertanian pekarangan menyediakan serat dan vitamin, sementara peternakan kecil serta perikanan kolam memberikan protein hewani yang sangat penting untuk pencegahan stunting dan mendukung perkembangan kecerdasan anak-anak,” ujarnya, disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.
Menanggapi hal tersebut, Imam selaku Ketua RT 01 menyampaikan pendekatan teknis yang realistis untuk lahan terbatas di kawasan perkotaan. Ia menjelaskan bahwa isu bau dari ternak dapat diminimalisir melalui penerapan prebiotik alami dan jadwal pembersihan rutin minimal sekali seminggu. “Bayangkan jika setiap pekarangan di RW 05 menjadi ‘supermarket mandiri’—ketika harga pangan melonjak atau pasokan terganggu, warga tetap memiliki akses pangan bergizi tanpa bergantung sepenuhnya pada pasar,” tambahnya optimistis.
Aspek ekonomi kreatif turut mendapat sorotan tajam. Sugeng, Ketua RT 04, mengusulkan penyelenggaraan Mini Car Free Day setiap Minggu pagi di sepanjang wilayah RW 05 sebagai wadah promosi produk UMKM lokal. Ia juga mendorong digelarnya workshop rutin internal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk warga. “Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan pihak kelurahan agar program ini segera terealisasi dan UMKM di RW 05 semakin bergairah,” paparnya.
Di bagian akhir agenda, diskusi mengerucut pada penjaringan calon Ketua LPMK Kelurahan Bambankerep. Sriyanto, Ketua RT 03, memberikan penekanan khusus terkait prinsip tata kelola yang sehat sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. “LPMK harus tetap netral dan independen dalam mengawal aspirasi serta pembangunan. Peraturan terbaru secara tegas melarang rangkap jabatan pada posisi kunci, karena pengelolaan lembaga ini menuntut dedikasi penuh waktu, energi, dan pikiran. Keputusan harus murni untuk kesejahteraan warga, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Pertemuan ditutup dalam suasana kekeluargaan yang hangat, ditemani kopi dan kudapan tradisional. Dengan kesepakatan yang dicapai, pengurus RW 05 Bambankerep menyatakan keyakinan kuat bahwa program-program ini—jika dijalankan konsisten—akan membawa dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat setempat, sekaligus menjadi model bagi wilayah lain di Kelurahan Bambankerep.
Langkah ini mencerminkan semangat gotong royong yang terus hidup di tingkat akar rumput, di mana inisiatif lokal menjadi kunci utama menghadapi dinamika perkotaan modern.


0 Komentar