Gelar Rakor POK Perangkat Daerah, Pemkab Blora Tekankan Pencegahan Korupsi

BLORA — Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) perangkat daerah di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat itu dipimpin langsung oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman bersama Wakil Bupati Sri Setyorini dan Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi. 


Kegiatan tersebut menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta upaya pencegahan korupsi, sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam forum koordinasi kepala daerah se-Jawa Tengah.


Dalam arahannya, Bupati Arief Rohman meminta seluruh jajaran OPD meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, terutama pada aspek perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengisian jabatan.


“Area rawan harus diantisipasi sejak dini. Jangan sampai terjadi di Kabupaten Blora,” ujarnya.


Bupati menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah harus mengedepankan sistem merit dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Proses tersebut harus berjalan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Silahkan kepala OPD kalau ada bawahan yang berprestasi, yang bagus, diusulkan saja pada baperjakat, nanti ada seleksi terbuka dan nanti ada pula kepala OPD yang bergeser," jelasnya. 


Selain itu, lanjut Bupati, perencanaan pembangunan juga menjadi sorotan dalam rakor bersama KPK. Pemerintah daerah diminta memastikan sinkronisasi program, termasuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.


Mengacu pada penguatan pengawasan oleh komisi pemberantasan korupsi, terdapat tiga sektor utama yang menjadi perhatian, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. KPK juga menekankan pentingnya integritas aparatur dan pengawasan yang berkelanjutan untuk mencegah korupsi.


Bupati dan Wakil Bupati juga berkomitmen menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif melalui penguatan harmonisasi antarunsur pemerintahan serta peningkatan sistem pengawasan internal.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah pada April 2026.


“Seluruh OPD diminta mempersiapkan dokumen secara optimal,” kata dia.


Sekda menambahkan, KPK juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan melalui sosialisasi, monitoring, dan pengawasan secara berkelanjutan guna membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.


Sebelum rakor POK digelar, kegiatan diawali dengan pelepasan purna tugas Kepala Bapperida Kabupaten Blora A. Mahbub Djunaidi dan Camat Kunduran Suharto. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dedikasi keduanya selama bertugas. 


(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html