Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kecamatan Warureja
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para Kepala Desa se-Kecamatan Warureja, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Acara dibuka langsung oleh Bapak Mohamad Awi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pajak merupakan kewajiban masyarakat yang harus dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan desa dan daerah. Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa dalam pengurusan kapling maupun administrasi pertanahan, masyarakat didorong untuk mengikuti perkembangan digitalisasi pelayanan. Saat ini, sistem pelayanan telah mengarah pada sistem berbasis digital, sehingga masyarakat diharapkan memiliki fasilitas mobile banking (m-banking) serta memahami penggunaan aplikasi teknologi dan sistem data seperti DPT guna mendukung kelancaran administrasi dan pembayaran pajak.
Dalam pemaparan materi, narasumber juga menyampaikan adanya penyesuaian atau kenaikan beberapa jenis pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor seperti sepeda motor. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta untuk segera menyosialisasikan informasi tersebut kepada warga agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat serta mampu beradaptasi dengan sistem pelayanan berbasis digital demi mendukung kemajuan dan pembangunan daerah, khususnya di wilayah Kecamatan Warureja dan Kabupaten Tegal.
(Yati/Tim)
x



0 Komentar