Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Tarub Tahun 2026 dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027

TEGAL-, Rabu 4 Februari 2026 — Pemerintah Kecamatan Tarub melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2027.


Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, Bappeda Kabupaten Tegal, unsur Forkopimcam Kecamatan Tarub, para Kepala Desa se-Kecamatan Tarub, Ketua dan Anggota BPD, serta delegasi desa dari masing-masing wilayah.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati usulan program serta kegiatan prioritas pembangunan dari desa yang akan diajukan pada tingkat kabupaten. Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027.

Camat Tarub, Bapak Abdul Syukur, S.IP., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal.

Beliau menegaskan bahwa perencanaan yang baik harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat serta memperhatikan skala prioritas. Diharapkan seluruh usulan yang telah disepakati benar-benar menjadi program prioritas yang mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kecamatan Tarub.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Tegal Tahun 2027 yang menjadi arah pembahasan dalam

 Musrenbang ini adalah:

“Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Menuju Kabupaten Tegal yang Maju dan Sejahtera.”

Kegiatan Musrenbang berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan di Kecamatan Tarub.

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html