Kasus Sengketa Tanah di Tlogoayu Pati Yang Mengundang Banyak Kontroversi
Dari Bertele-telenya kasus ini mungkin yang pertama kali berada di Pati, dimana Sunarti merasa mendapatkan diskriminasi dengan tidak diberikannya fasilitas pelayanan di desa Tlogoayu selama bertahun-tahun. Dikarenakan tidak kenyamanan Sunarti, maka akhirnya Sunarti mengambil kuasa hukum yang bisa berpihak kepada kasusnya, yakni Zulraihan, S.H., M.H, seorang advokat dari Jakarta.
Bermula kasus ini dari tanah atas nama Sunarti dan setiap tahunnya Sunarti juga bayar PBB P2, tapi minta kwitansi bukti pembayaran pun tidak diberikan oleh pihak perangkat desa setempat. Bahkan kasus yang sudah sampai Polda ini belum ada titik temu. Diharapkan di bawah bantuan Advokasi Zulraihan, S.H., M.H ini, kasus Sunarti cepat terselesaikan.
Saat ini Darsono justru menggugat Sunarti dan BPN Pati dalam gugatan perdata di PN Pati dan sudah menginjak sidang yang ke 4. Dalam sidang menghadirkan penggugat Kades Tlogoayu Darsono, Polindes dan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah, dimana bangunannya berada di atas tanah Sunarti, serta tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati dan Sunarti. Zulraihan, S.H., M.H selaku kuasa hukum Sunarti beserta team Elang Tiga Hambalang Lukman Bawazier yang didampingi Taufik Hidayat selalu datang mendampingi hingga saat ini.
Pihak kepala desa Tlogoayu mengaku bahwa tanah yang dimiliki Sunarti adalah tanah hasil dari tukar guling seperti yang diungkapkan oleh pihak perangkat desa Tlogoayu, tapi ternyata menurut Sunarti tukar guling itu tidak pernah ada.
"itu yang bayar pajak saya sendiri kok mbak, setiap tahunnya, tapi jika saya minta SPPT bukti pembayarannya tidak pernah dikasih oleh desa", Ungkap Sunarti kepada awak media.
Hingga Sunarti merasa tidak mendapatkan kenyamanan maupun kelayakan pelayanan di desanya sendiri. Zulraihan, selaku kuasa hukum Sunarti, dalam sidang yang diharapkan mulus dan tanpa rintangan apapun ternyata harus ditunda karena kurangnya perlengkapan dokumen dari pihak pihak terkait, maka dari itu sidang ditunda dan dilanjutkan kembali Selasa tanggal 3 Maret 2026 .
(Arikha)
x



0 Komentar