Jalan Diduga Asal Jadi, Proyek Jalan Tembus Cogeh-Teluk Retak Dalam Hitungan Hari, Uang Rakyat Sia-Sia

DEMAK- Aroma dugaan proyek bermasalah kembali mencuat di Kabupaten Demak. Pekerjaan pembangunan jalan beton ruas jalan tembus Dukuh Sugeh, Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen menuju Desa Teluk, Kecamatan Karangawen, kini jadi sorotan tajam.


Baru beberapa hari usai dikerjakan, kondisi beton terlihat sudah mengalami retak di sejumlah titik. Ironisnya, alat berat masih terparkir di lokasi, seolah menjadi saksi bisu bahwa proyek belum benar-benar “selesai”, namun kerusakan sudah lebih dulu muncul. Jumat, 27/2/2026

Retaknya beton dalam hitungan hari memunculkan tanda tanya besar:

  • Apakah mutu campuran beton sesuai spesifikasi teknis?
  • Bagaimana proses pengecoran dan perawatannya?
  • Apakah pengawasan dari dinas terkait berjalan maksimal?
  • Atau justru ada dugaan pengurangan kualitas material?

Proyek infrastruktur yang dibiayai dengan uang rakyat semestinya mengedepankan kualitas dan daya tahan jangka panjang, bukan sekadar mengejar progres serapan anggaran.

Jika dalam hitungan hari saja sudah retak, bagaimana nasib jalan tersebut dalam satu atau dua tahun ke depan?

Nama kontraktor pelaksana, PT. Jaya Etika Tehnik atau dikenal juga sebagai PT. Jaya Teknik, kini menjadi sorotan publik. Perusahaan ini beralamat di Jl. Ketintang Baru Selatan VII/6, Kota Surabaya, dengan alamat sementara/kontrak di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Publik menanti sikap tegas dan transparan dari pihak perusahaan:

  • Apakah akan dilakukan pembongkaran dan pengecoran ulang?
  • Adakah jaminan mutu (maintenance period) yang akan ditegakkan?
  • Siapa yang bertanggung jawab jika kerusakan terus meluas?

Dalam setiap kontrak proyek pemerintah, terdapat masa pemeliharaan yang menjadi kewajiban mutlak penyedia jasa. Jika benar terjadi retak dini akibat kelalaian teknis, maka kontraktor wajib memperbaiki tanpa membebani anggaran baru.

Kasus ini bukan sekadar retak beton. Ini menyangkut integritas pembangunan desa, kredibilitas pengawasan, serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran publik.

Inspektorat, dinas teknis terkait, hingga aparat penegak hukum diminta turun langsung melakukan pemeriksaan:

  • Uji mutu beton (core drill test)
  • Pemeriksaan ketebalan dan komposisi
  • Audit pelaksanaan dan pengawasan

Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi akses vital penghubung antar desa berubah menjadi simbol kelalaian dan dugaan pemborosan anggaran.

Warga Karangawen berhak mendapatkan infrastruktur yang layak dan tahan lama. Bukan jalan yang baru dicor beberapa hari sudah menunjukkan gejala kerusakan.

Jika benar ada kelalaian atau penyimpangan, maka ini bukan hanya persoalan teknis, namun ini persoalan tanggung jawab moral dan hukum.

Publik kini menunggu: Apakah retakan ini sekadar cacat teknis ringan? Ataukah awal dari potensi persoalan yang lebih besar?

Transparansi adalah kunci. Jangan biarkan retakan di beton berubah menjadi retakan kepercayaan masyarakat.

(Peyok)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html