x

Arinal Djunaidi Merasa Kebal hukum, Ketua Umum Macan Lampung Mengaung Minta Kejagung Turun Gunung

BANDAR LAMPUNG- Terkait Kasus Mega korupsi PT Lampung Energi Berjaya, Yudi Irawan Ketua Umum Macan Lampung  menyebut bahwa Arinal Djunaidi  Kebal hukum, Dirinya pun meminta agar pihak Kejaksaan Agung segera Turun Ke Lampung untuk menangani Kasus Mega korupsi ini,  menurutnya publik di Daerah yang berjuluk Sang Bumi Rua Jurai  itu kini menanti dan  bertanya-tanya akankah pihak Kejaksaan Tinggi Lampung berani bertindak dan bernyali untuk menetapkan status Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 serta menahan dan menetapkannya sebagai tersangka atas kerugian negara Ratusan Milyar rupiah tersebut.


Untuk diketahui, Dalam surat Dakwaan terhadap tiga terdakwa (Direksi dan Komisaris PT. LEB) di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Arinal Djunaidi disebut terlibat bersama-bersama melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara sebesar  Rp.268.760.385.500., Angka kerugian ini berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung tanggal 29 Agustus 2025.

Dalam proses penyidikan kasus Mega korupsi itu, Rumah Arinal Djunaidi Matan Gubernur Lampung tersebut seperti diketahui pada tanggal 3 September, Tim Pidsus Kejati Lampung melakukan  penggeledahan Rumah di Jln. Sultan Agung No.50  Sepang Jaya, Kedaton Bandar Lampung, dan berhasil mengamankan sitaan  dengan nilai  Total Rp.38,5 milyar milik Arinal Djunaidi, dengan Rincian Barang bukti yang disita antara lain:

  • Tujuh unit mobil, 
  • 645 gram logam mulia,
  • uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,
  • deposito di sejumlah bank,
  • serta 29 sertifikat hak milik.,

Selain penyitaan aset, Tim Penyidik juga menelusuri aliran dana participating Interest (PI) sebesar US$ 17.286.000 (sekitar Rp.267 Miliar), yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) .

Untuk diketahui Publik , bahwa Arinal Djunaidi merupakan Kuasa Pemilik Modal pada BUMD  PT. Lampung Jasa Utama (LJU) yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung.

"Dan kini publik di  Daerah yang berjuluk Sang Bumi Rua Jurai ini, kini  menanti nyali dan integritas  korps Adhyaksa Abdi Negara, sebagai penegak hukum di Republik ini, jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas", ucap Yudi irawan tokoh muda lampung yang bersahaja, namun Berani serta Tegas dalam menyuarakan kebenaran, kepentingan untuk masyarakat Lampung.

(Yudi Irawan)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html