Sukindar Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Sambangi Kantor Mega finance Semarang
SEMARANG- – Jawa tengah – Aduan salah satu Konsumen ( Nasabah ) PT. Mega finance beralamat Kantor Mega Finance cabang Semarang, Ruko Mutiara Gama No. 25, Jl. Gajah Raya No.25, Pandean Lamper, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249 Semarang, terkait Angsuran yang kurang 8 bulan dan keadaan berat karena suami atas nama BPKB Motor atau Nasabah telah Meninggal dunia, dan ini selama ini usaha kita paksakan untuk tiap bulan jangan sampai telat, takut motor dibawa anak Sekolah ada apa-apa di jalan.
dikarenakan adanya keadaan tersebut Istri dari Almarhum Nasabah tidak mampu dan mengadu ke Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang yang juga Ketua LPKSM YLKAI (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) Kota Semarang.
Ketua Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Sukindar Sambangi Kantor Mega finance Semarang untuk merespon cepat aduan masyarakat atau nasabah yang suaminya sudah Meninggal dunia, Semarang, Rabu 28 – 01 – 2026.
”Alhamdulillah pihak Mega finance merespon positif, Niat saya untuk menjembatani antara Konsumen ( Nasabah ) dengan Pihak Mega finance Semarang beralamat Kantor Mega Finance cabang Semarang, Tuko Mutiara Gama No. 25, Jl. Gajah Raya No.25, Pandean Lamper, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249, ini guna mendapatkan win win solution yang terbaik untuk bersama”, ucap Sukindar.
Lanjutnya Sukindar mengatakan” Saya juga berharap masalah ini bisa selesai di internal dan tidak perlu ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Apalagi sampai ke Pengadilan, kuncinya nanti kita koordinasi dengan lewat Pak Abdi selaku dari pihak Mega finance Semarang semoga tercapai tercipta solusi terbaik untuk bersama.
Salah satu Pimpinan Mega finance Kantor Semarang sampai saat ini sangat baik dan kita sudah berkoordinasi dengan baik, ingin semua baik – baik dan semuanya hanya melalui satu pintu dengan menghubungi Pak Abdi “tegas Sukindar.
Lebih dalam Sukindar mengatakan,
"Saya sangat berterima kasih karena disambut dengan baik dan akan selalu koordinasi melakukan upaya – upaya terbaik bersama Mega finance Semarang tersebut dengan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan perihal persoalan ini agar bisa selesai dengan baik, Dan Pihak Leasing Mega finance Semarang bisa bijaksana dan konsumen juga bisa terbantu, sehingga harapan saya ada titik temu win – win solution “ujarnya
Sementara itu Pak Abdi selaku salah satu perwakilan Pimpinan Mega finance Semarang merespon positif sembari mengatakan,
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya untuk penyelesaian terkait apa yang sudah di adukan oleh konsumen melalui PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Dan kami akan komunikasikan, selain itu kami juga akan komunikasikan dengan atasan terkait permohonan penghapusan denda atau bayar dari sisa yang ada 50 persen saja ,karena kondisi dari Istri Nasabah Keadaan berat, Kami akan membantu semaksimal mungkin, mohon ditunggu dan kita akan selalu berkoordinasi” tutupnya
(Ilma)


0 Komentar