Siswanto Wakil DPRD Blora Reformasi Polri Dinamika Yang Wajar
BLORA-, - Siswanto Wakil Ketua DPRD Blora,Partai Berlambang Beringin,yang juga Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menilai diskursus yang berkembang di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan yang wajar.
"Reformasi Polri harus ditempatkan dalam kerangka reformasi nasional, sebagaimana pemisahan dwifungsi ABRI pada masa lalu yang menegaskan TNI dan Polri tidak lagi terlibat dalam ranah politik," ujarnya menanggapi rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan para kapolda se-Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, saat ditemui di Blora, Rabu.
Menurut dia hal itu merupakan bagian dari dinamika sebuah negara. Pada prinsipnya, reformasi Polri harus dilihat dalam kerangka reformasi nasional.
Siswanto yang juga Wakil Ketua DPRD Blora menyebut pembahasan di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dengan mengundang Kapolri beserta jajaran merupakan momentum penting dalam agenda reformasi kepolisian.
Ia menegaskan penempatan Polri di bawah kendali langsung Presiden merupakan pilihan yang tepat dan sejalan dengan fungsi utama kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta pelindung dan pengayom masyarakat.
"Polri harus berada dalam kerangka loyalitas kepada Presiden. Oleh karena itu, penempatan langsung di bawah Presiden itu tepat," ujarnya
Lebih lanjut Siswanto menambahkan, bahwa reformasi kepolisian tidak semata-mata harus ditempuh melalui pendekatan struktural. Reformasi juga dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, perbaikan pelayanan publik, serta penguatan semangat melayani masyarakat.
"Banyak pendekatan yang bisa dilakukan. Kalau ada usulan pendekatan struktural, itu bagian dari wacana. Namun saat ini, yang paling tepat Polri tetap berada langsung di bawah Presiden," imbuhnya.
Ia juga berharap DPR RI dan Presiden melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan politik terkait reformasi Polri.
Lebih lanjut Siswanto menambahkan, bahwa reformasi kepolisian tidak semata-mata harus ditempuh melalui pendekatan struktural. Reformasi juga dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, perbaikan pelayanan publik, serta penguatan semangat melayani masyarakat.
"Banyak pendekatan yang bisa dilakukan. Kalau ada usulan pendekatan struktural, itu bagian dari wacana. Namun saat ini, yang paling tepat Polri tetap berada langsung di bawah Presiden," imbuhnya.
Ia juga berharap DPR RI dan Presiden melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan politik terkait reformasi Polri.
Keputusan politik harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, baik dari aspek hukum, ekonomi, politik, sosial, hingga psikologi, agar keputusan yang diambil cermat, tepat, dan futuristik," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan jajarannya tetap tegak lurus mendukung sikap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
"Menurut saya kurang ideal. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri, Polri idealnya memang langsung berada di bawah Presiden,"Pungkasnya.
(Bambang)Kaperwil Jawa Tengah


0 Komentar