Lelang Ulang Parkir Pasar Bintoro dan Buyaran Kembali Dimenangkan Pengelola Lama

Demak — Januari 2026

Proses lelang ulang pengelolaan parkir di Pasar Bintoro dan Pasar Buyaran resmi berakhir. Berdasarkan pengumuman hasil lelang yang disampaikan secara terbuka, pengelolaan parkir di dua pasar terbesar di Kabupaten Demak tersebut kembali dimenangkan oleh pengelola lama berinisial I.

Lelang ulang digelar sebagai respons atas dinamika dan polemik yang mencuat pada proses sebelumnya.





 Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai regulasi, menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan terbuka.



“Lelang ulang ini dilakukan sesuai prosedur. Penetapan pemenang didasarkan pada kelengkapan administrasi, nilai penawaran, serta kemampuan teknis pengelolaan,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Demak yang enggan disebutkan namanya.



Kemenangan Lama, Harapan Baru

Kembalinya pengelola lama sebagai pemenang lelang menimbulkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai hasil tersebut sah selama prosesnya terbuka dan sesuai aturan. Namun, tidak sedikit pula yang berharap lelang ulang benar-benar membawa perubahan nyata dalam sistem pengelolaan parkir.



“Kalau memang transparan dan sesuai aturan, hasilnya harus dihormati. Tapi yang paling penting itu pembenahan di lapangan, jangan sampai masalah lama terulang,” ungkap S, salah satu pedagang Pasar Bintoro.

Pedagang maupun pengunjung pasar berharap ke depan pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, tarif jelas, serta tidak lagi menimbulkan keluhan yang berulang.



Tanggung Jawab Pengelola Kian Berat

Dengan kembali dipercayanya pengelola lama, tanggung jawab yang diemban dinilai semakin besar. Pengelolaan parkir tidak hanya menyangkut setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga kualitas pelayanan publik dan kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kemenangan ini harus dibuktikan dengan kinerja. Jangan hanya menang di administrasi, tapi pelayanan di lapangan harus berubah,” tegas A, warga Demak yang kerap beraktivitas di Pasar Buyaran.



Pengawasan Pasca-Lelang Jadi Kunci

Meski proses lelang ulang diklaim transparan, publik menilai pengawasan pasca-lelang tetap menjadi faktor krusial. Pemerintah daerah, DPRD, dan instansi pengawas diminta aktif melakukan evaluasi berkala agar komitmen perbaikan benar-benar terwujud.



Tanpa pengawasan yang konsisten, lelang ulang dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa perubahan sistem yang signifikan.



Kemenangan kembali pengelola lama berinisial I dalam lelang ulang parkir Pasar Bintoro dan Buyaran kini menjadi babak baru pengelolaan aset daerah. Publik menunggu bukti konkret di lapangan, bukan sekadar klaim transparansi.



Keberhasilan pengelolaan parkir pada akhirnya akan diukur dari ketertiban, kenyamanan, dan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Demak, bukan semata dari hasil lelang itu sendiri.

((Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html