Kasus Pengeroyokan di Mranggen, Pagar Nusa Se-Demak Tegaskan Sikap: Dukung Proses Hukum dan Tolak Aksi Anarkis
DEMAK- 1/1/2026, Seluruh jajaran Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa se-Kabupaten Demak secara resmi menyampaikan pernyataan sikap menyusul kasus pengeroyokan terhadap Mohammad Bimo Saputra, anggota Pagar Nusa Kota Semarang, yang terjadi di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh M. Fuadul Aufa, Ketua PAC Pagar Nusa Kecamatan Wonosalam, sebagai perwakilan resmi seluruh PAC Pagar Nusa se-Kabupaten Demak, didampingi Irsadul Umam selaku perwakilan Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Demak dan Mahfudz Fauzi, Ketua PAC Pagar Nusa Demak Kota.
Fuadul Aufa menegaskan bahwa Pagar Nusa Demak berdiri penuh di belakang proses penegakan hukum dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Demak yang tengah menangani perkara tersebut.
“Kami mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Demak. Pagar Nusa Demak berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan objektif, transparan, dan tuntas,” tegas Fuadul.
Lebih lanjut, jajaran PAC Pagar Nusa Demak menerbitkan instruksi internal resmi kepada seluruh anggotanya untuk menggelar doa bersama bagi almarhum Bimo Saputra di setiap titik latihan sebagai bentuk duka, solidaritas, dan ikhtiar spiritual.
Di saat yang sama, organisasi pencak silat di bawah naungan Nahdlatul Ulama ini secara tegas melarang anggotanya melakukan aksi turun ke jalan atau tindakan reaktif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami meminta seluruh keluarga besar Pagar Nusa di Kabupaten Demak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas wilayah, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik sosial,” lanjutnya.
Pagar Nusa Demak menegaskan bahwa tragedi ini harus diselesaikan melalui jalur hukum yang sah, bukan dengan aksi emosional, serta diiringi penguatan persaudaraan demi menjaga marwah organisasi dan stabilitas sosial.
Pernyataan sikap ini menjadi penegasan komitmen moral Pagar Nusa Kabupaten Demak dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, ketertiban publik, dan nilai persaudaraan sebagai prinsip utama dalam menghadapi situasi krisis.
(Tarso)


0 Komentar