Jembatan Penghubung Brebes-Tegal di Desa Purwodadi Kecamatan Tonjong
Jembatan atau brug (bahasa Belanda) memiliki fungsi vital sebagai penghubung dua wilayah yang terpisah oleh sungai, lembah, atau jalan, sehingga memungkinkan orang, kendaraan, dan barang melintas dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, keberadaan jembatan harus dijaga dan dirawat dengan baik, baik dari kerusakan akibat faktor alam maupun ulah manusia.
Kondisi memprihatinkan jembatan tersebut pertama kali disoroti oleh seorang warga Caruban, Desa Purwodadi, Kecamatan Tonjong, bernama Zai. Melihat kerusakan yang semakin parah, Zai langsung menghubungi sejumlah wartawan untuk mengungkap kondisi jembatan yang dinilainya berpotensi menimbulkan bencana besar.
Menurutnya, apabila jembatan tersebut tidak segera mendapat penanganan serius dari instansi terkait, seperti PSDA, Dinas Pekerjaan Umum, maupun pihak Jasa marga, maka dalam waktu dekat dikhawatirkan jembatan dapat ambruk. Jika hal itu terjadi, dampaknya akan sangat besar, baik dari sisi anggaran maupun aktivitas masyarakat.
“Ini satu-satunya jembatan penghubung antara Brebes dan Tegal. Jika sampai ambruk, seluruh aktivitas warga akan lumpuh. Warga Brebes Selatan dan Tegal red Selatan harus memutar lewat jalur lain dengan jarak puluhan kilometer,” ungkap Zai.
Sementara itu, Kepala Desa Purwodadi, Listuti, S.Pd, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk merespons kondisi tersebut. Salah satunya dengan membangun groundsill sebagai langkah antisipasi agar arus banjir tidak langsung menghantam dinding tanah di bagian bawah jembatan.
“Kami sudah melaporkan kondisi ini ke pihak-pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, bahkan sudah dimusyawarahkan, tinggal menunggu realisasi pembangunan yang direncanakan pada tahun 2026,” jelasnya.
Namun demikian, baik warga maupun pemerintah desa berharap agar pembangunan jembatan ini mendapatkan prioritas khusus karena kondisinya sangat mendesak dan menyangkut keselamatan masyarakat luas.
Selain perbaikan jembatan, warga juga menyoroti perlunya upaya serius dalam mengatasi penyebab banjir di Sungai Pedes (Kali Pedes). Salah satunya melalui penghijauan kembali (reboisasi) pada kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi kebun sayur, yakni di Petak 48 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, BKPH Bumijawa seluas sekitar 48 hektare, serta Petak 16A di Dukuh Kaliwadas, Desa Dawuhan, Kabupaten Brebes, yang mencapai sekitar 106 hektare.
Aktivitas penambangan batu dan pasir secara lokal oleh warga di sepanjang aliran Sungai Pedes juga dinilai memperparah kerusakan. Bahkan, derasnya arus air telah menggerus tanah hingga hampir 10 meter dari permukaan sungai, sebagaimana terlihat di bawah jembatan tersebut.
Di wilayah pemukiman warga Pesanggrahan, Desa Purwodadi, kondisi semakin mengkhawatirkan karena tanah di sekitar rumah warga hampir terbawa longsor saat banjir datang.
“Saat banjir, warga tidak berani berada di dalam rumah karena takut terseret longsor,” tambah Zai.
Melalui pemberitaan ini, warga berharap seluruh pihak terkait segera merespons secara serius agar tidak terjadi insiden fatal, baik terhadap jembatan penghubung Brebes–Tegal maupun terhadap keselamatan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Pedes.



0 Komentar