GRIB Jaya DPC Blora Kecam Lambannya Penegakan Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: “Jangan Main Mata dengan Nyawa!”

BLORA – (18/12/2025),Ketidakpastian penegakan hukum dalam kasus ledakan sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Gendono, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terus menuai sorotan tajam. Meski aparat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, hingga kini proses hukum dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan langkah tegas yang nyata.



Situasi tersebut memicu reaksi keras dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Blora. Organisasi masyarakat ini mengecam keras lambannya penanganan perkara yang telah merenggut lima korban jiwa, serta mendesak aparat penegak hukum agar tidak “bermain mata” dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kasus ini jangan dibiarkan mengendap. Lima nyawa melayang bukan persoalan sepele. Hukum harus berdiri di atas kepentingan keadilan, bukan kepentingan tertentu,” tegas salah satu pengurus GRIB Jaya DPC Blora.

Tragedi Ledakan Sumur Ilegal

Ledakan maut tersebut terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang mengabaikan standar keselamatan kerja. Tragedi tersebut menjadi bukti nyata risiko praktik tambang ilegal yang masih marak di wilayah Blora.

Adapun tiga tersangka yang telah ditetapkan penyidik yakni:

  • SPR (46), pemilik lahan sekaligus penggagas pengeboran,
  • ST (42), calon investor yang diduga mendanai kegiatan ilegal tersebut,
  • HRT alias GD (45), pihak yang terlibat langsung dalam operasional lapangan.

Namun, penetapan status tersangka itu dinilai belum diiringi dengan langkah hukum yang progresif, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

GRIB Jaya Siap Kawal Hingga Tuntas

GRIB Jaya DPC Blora menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga para pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.

“Kami tidak ingin status tersangka hanya menjadi formalitas. Para pelaku harus segera diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman setimpal. Jika hukum tidak tegas, maka kepercayaan publik akan runtuh,” lanjutnya.

Desakan Publik: Transparansi dan Ketegasan

Sejalan dengan sikap GRIB Jaya, masyarakat Blora juga mendesak Polres Blora dan Kejaksaan agar bertindak transparan dan profesional. Tuntutan publik mencakup percepatan proses hukum, penjatuhan hukuman maksimal kepada pihak yang paling bertanggung jawab, serta pemberantasan total praktik tambang minyak ilegal di wilayah Bogorejo dan sekitarnya.

GRIB Jaya DPC Blora menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Mereka berjanji akan terus mengawasi setiap perkembangan kasus hingga ada kepastian hukum yang adil bagi para korban.

“Ini soal nyawa manusia. Kami akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

(SUTARSO)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html