GRIB Demak, Desak Kapolres Jepara Supaya Menangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anggota Grib Jepara
"Kami tidak menerimakan atas penganiayaan yang dialami oleh 3 (tiga) orang anggota kami, Kapolres Jepara harus segera menangkap pelaku dan diproses hukum", tandas Hadi Supriyo alias Peyok.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (28/11/2025), di kawasan wisata pinggir sungai, Welahan Jepara, sesuai yang dijanjikan oleh Ridho. Namun saat tiba di lokasi yang ditentukan, Ridho tidak ada di lokasi. Justru muncul dua pria, Leman dan Jarot, bersama sekitar 13 orang lainnya yang diduga bagian dari jaringan debt collector.
"3 (tiga) orang korban anggota kami tersebut, dipukul dan ditendang oleh belasan pelaku, seragam GRIB milik korban juga dirobek, kemudian ketiganya dilempar ke sungai setelah dihajar hingga terluka", beber Hadi Supriyo penasehat Grib Jaya DPC Demak ini.
"Namun karena sampai detik ini pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang tersebut belum juga ditangkap, mau Ndak mau kami datang ke sini untuk mendesak Kapolres Jepara, supaya menangkap dan mengadili pelaku", tandas Pak Peyok.
"Ini anggota ormas berskala nasional aja diperlakukan seperti ini, apalagi kalau orang sipil biasa, pasti mereka akan diperlakukan lebih kejam dari itu", pungkas pak Peyok.
(Mutmainah)




0 Komentar