Pemkab Tegal Tidak Jadi Menurunkan Dana ADD Tahun 2026
SLAWI-, Kamis 20 November 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal memastikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 tidak mengalami penurunan dan akan tetap sama seperti tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah para Kepala Desa se-Kabupaten Tegal menggelar audiensi untuk menolak rencana pemangkasan ADD.
Audiensi berlangsung di Ruang Pemkab Tegal dan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya:
Perwakilan Permades yang diwakili Hj. Teguh Mulyadi, SH
Sekda Tegal Amir Mahmud, yang hadir mewakili Bupati Tegal
Perwakilan Praja yang diketuai H. Mumin
Perwakilan Papdesi dan Abdesi
Para Kepala Desa dari seluruh kecamatan
Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Warureja yang turut menyampaikan penolakan rencana pemangkasan ADD
Dalam forum tersebut, para Kepala Desa menyampaikan aspirasi agar tidak ada pemangkasan ADD karena dinilai akan berdampak pada pembangunan serta pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Setelah dilakukan musyawarah, Bupati Tegal Ishak Maulana Rohman, SH menyetujui aspirasi para Kades. Ia menegaskan bahwa besaran ADD tahun 2026 tetap sama seperti tahun 2025, tanpa ada kenaikan maupun pemangkasan.
Keputusan tersebut disambut baik oleh seluruh perwakilan Kepala Desa yang hadir dalam audiensi.


0 Komentar