Peletakan Batu Pertama SMP ITQ NU Al-Hidayah Kudus; Pusat Pendidikan Relegius Modern

KUDUS - Peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Tahfidz Qur'an (ITQ) NU Al-Hidayah di Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu’ti, bersama Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMP ITQ pada Jum'at pagi, 21 November 2025.



Pembangunan sekolah baru yang terletak di Desa Getassrabi tersebut merupakan bagian dari pengembangan lembaga pendidikan di bawah Yayasan Al-Hidayah yang sebelumnya telah memiliki MI, MTs, MA, hingga SMK.

Dalam sambutan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, apresiasi kepada pondok pesantren (Ponpes) Al-Hidayah yang memprakarsai pembangunan sekolah tersebut. 

Ia berharap SMP ITQ NU Al-Hidayah menjadi pusat pembinaan generasi muda yang tidak hanya kuat secara keimanan dan hafalan Al-Qur’an, tetapi juga unggul dalam ilmu pengetahuan dan memiliki daya saing tinggi.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas dan perlindungan bagi para pendidik melalui penyaluran Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) sebesar satu juta rupiah per bulan serta membentuk Tim Advokasi Tenaga Pendidik,” ujar Bupati. 

Lebih lanjut Bupati menambahkan, bahwa upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Kudus dalam memperkuat ekosistem pendidikan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Prof Abdul Mu’ti mengatakan, bahwa Yayasan Al-Hidayah yang terus memperluas layanan pendidikan di wilayah Kabupaten Kudus. Sebelumnya yang hanya pendidikan berbasis madrasah, kini juga menyediakan pendidikan berbasis sekolah formal.

“Selamat atas peletakan batu pertama SMP ITQ. Kami berharap lembaga ini terus ditingkatkan menjadi layanan pendidikan bermutu dan berkualitas untuk melahirkan generasi unggul, generasi kuat yang mampu membawa kemajuan bangsa dan negara, ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi unggul, sesuai visi astacita ke-4 Presiden RI Prabowo Subianto," katanya usai peletakan batu bata.

Pihaknya berharap, koordinasi terus terjalin dengan Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Untuk mendukung pelayanan pendidikan bagi masyarakat, pemerintah hadir memberikan bantuan dana berlangsungnya pembangunan. 

Pengasuh Ponpes Al-Hidayah, KH. Zainuddin Rusydan, menambahkan bahwa pesantren yang berdiri sejak tahun 1930 tersebut akan terus menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia bersyukur pembangunan sekolah akhirnya dapat dimulai dan berharap fasilitas ini menjadi wadah pembentukan generasi muda yang berkarakter kokoh dan berpengetahuan luas.

“Kami berharap lembaga ini tidak hanya mencetak siswa yang kuat dalam hafalan Al-Qur’an, tetapi juga cakap dalam ilmu pengetahuan dan siap menghadapi tantangan zaman,” ungkapnya.

Pembangunan SMP ITQ berdiri di atas lahan seluas 2.615 meter persegi. Area tersebut nantinya akan menjadi pusat kegiatan pendidikan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Kompleks ini akan kami gunakan untuk SMP, SMK, dan pondok pesantren entertainment,” terangnya. 

Untuk mengantisipasi bangunan mudah roboh, pihaknya menggandeng konsultan dari PUPR. Di mana semua spesifikasi baik besi, ukuran, dan campuran semen sesuai dengan standar, tanpa dikurangi.

“Rencananya gedung menggunakan dua lantai, dengan konstruksi tiga lantai. Untuk lantai tiga ada rooftop yang dapat digunakan santri untuk kegiatan murojaah dan menghafal Al-Qur’an,” ujarnya.

Pada tahap pertama, pembangunan akan mencakup delapan lokal, terdiri dari tiga ruang kelas, ruang kepala sekolah dan guru, manajemen tata usaha, serta laboratorium komputer.

KH. Zainuddin juga menjelaskan, bahwa seluruh persuratan dan legalitas sudah lengkap dan saat ini prosesnya memasuki tahapan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebelumnya, pengajuan juga telah dilakukan ke Kementerian Pertahanan dan Kementerian PU.

"Insya Allah operasional SMP ITQ akan dimulai tahun ajaran 2026/2027. Semua prosedur dan legalitas sudah berjalan sesuai aturan. Area ini pun sudah berstatus pekarangan dan sudah kuning,” pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html