Klarifikasi Mbah Kastumi: Bantah Isu Fitnah Terkait Kasus Pencurian di Desa Karangmlati

DEMAK- 18 November 2025, Situasi di Desa Karangmlati, Dukuh Tembok, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak kembali memanas setelah munculnya isu yang menyeret nama seorang paranormal setempat, Mbah Kastumi. Dalam pernyataan terbarunya, ia dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya telah menyebarkan fitnah terkait tuduhan pencurian yang melibatkan warga setempat.




Saat ditemui di kediamannya, Mbah Kastumi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah didatangi maupun menerima amplop dari seseorang bernama Luluk Munjikah, sebagaimana yang sebelumnya beredar luas di masyarakat. Ia juga membantah pernah menyudutkan Siti Akadah dan putrinya Sri Indah sebagai pelaku pencurian ayam dan uang.

“Saya tidak pernah didatangi, apalagi menerima amplop dari Luluk Munjikah, saya juga tidak pernah mengatakan bahwa Siti Akadah dan anaknya Sri Indah adalah pelaku pencurian, semua itu fitnah,” tegasnya.

Menurut Mbah Kastumi, dirinya justru merasa menjadi korban dari penyebaran informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Ia menyebut tak pernah melontarkan tuduhan apa pun kepada pihak Siti maupun keluarganya.

Sebelumnya, Siti Akadah dan putrinya Sri Indah yang mengaku menjadi korban penganiayaan telah melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Unit PPA Polres Demak. Dalam laporannya, mereka mengaku didorong dan dicakar hingga mengalami luka berdarah.

Sementara itu, penyidik Polres Demak mengungkapkan bahwa Luluk Munjikah juga telah membuat laporan balik terhadap Siti Akadah dan Sri Indah atas dugaan penganiayaan. Proses hukum saat ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut akan diuji melalui keterangan saksi, hasil visum, serta bukti-bukti lain yang ditemukan di lapangan.

Mbah Kastumi berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil agar tidak semakin memperkeruh suasana di lingkungan masyarakat.

“Saya berharap ada penyelesaian dari masalah ini, jangan sampai ada yang mem-bully atau saling memfitnah, ini bisa menimbulkan ketegangan dan pertikaian kalau tidak segera diatasi,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan serius dan profesional demi menjaga kondusivitas wilayah.

"Semoga pihak berwajib segera menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat Desa Karangmlati tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan sikap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwajib.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html