Gelar Reses Pranoto, Anggota DPRD Kudus Fraksi PDI Perjuangan, Serap Aspirasi Masyarakat

KUDUS - Masa reses digunakan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus untuk menyerap, menampung, dan menjalankan aspirasi masyarakat (Konstituen) didaerah pemilihan (Dapil) yang dilakukan oleh semua anggota DPR, tak terkecuali Prantono, SE., anggota DPRD Kabupaten Kudus dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengadakan Reses Dapil II Kecamatan Kaliwungu-Gebog.





Gelaran yang berlangsung di Taman Kelapa Resto, Jl. Lingkar Barat Kaliwungu Pada Minggu pagi, 16 November 2025.

Anggota DPRD Kudus Pranoto, SE., mengatakan, bahwa dirinya berkomitmen untuk selalu hadir langsung membantu masyarakat dalam hal pembangunan, baik betonisasi jalan, aspal, saluran air, dan penerangan jalan.

"Kami selaku wakil rakyat siap pasang badan membantu warga dalam hal pembangunan dan penerangan jalan. Jika itu jalan Pemda kita tidak perlu buat proposal, namun jika itu masih jalan desa, jalan tulungan, dan jalan kavilingan kita harus buat proposal," katanya.

Oleh karenanya bagi masyakarat jika ada kendala apapun usulanya sampaikan saja pada kami, maka kami siap untuk menindak lanjutinya.

"Hal ini perlu kami sampaikan kepada bapak, ibu dan saudara semua, karena reses pada pagi ini, yang kami undang dari konstituen dan tokoh di Desa yang berjumlah 150 orang," ujarnya.

Pranoto, Wakil Ketua komisi C ini juga menjelaskan, bahwa pada tahun depan (2026) apa yang menjadi usulan bapak, ibu, dan saudara semua harus sesuai dengan apa yang menjadi visi, misi Bupati Kudus. Agar usulan konstituen bisa diproses dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan, aspirasi yang disampaikan harus dituangkan dalam bentuk tulisan atau proposal yang sesuai dengan ketentuan.

Pernyataan itu, disambut antusias oleh konstituen yang hadir, mereka mengusulkan mulai dari penerangan lampu jalan, perbaikan jalan, dan perbaikan di gorong-gorong atau saluran air diwilayah Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog.

"Setelah mendengar masukan dan keinginan dari masyarakat, akhirnya Pranoto menegaskan, kami siap menindak lanjuti dan memperjuangkan keinginan dan usulan dari bapak, ibu, dan saudara semuanya," jelasnya.

Jalan-jalan yang rusak di Desa wilayah Dapil II ini akan segera diusulkan ke Dinas PUPR untuk diperbaiki, untuk penerangan segera kami kamunikasikan dengan Dishub, sehingga mobilitas warga lebih lancar.

Tak hanya itu, isu kemandirian desa juga menjadi perhatian. Pasalnya Pemda Kudus Tahun 2026 anggranya berkurang 378 milyar. Kemungkinan besar desa tidak mendapat alokasi anggaran dari APBD. Oleh karena itu, desa harus kreatif mencari sumber pendapatan mandiri.

"Desa harus mampu mengelola bondo desa atau kekayaan asli milik desa. Dari situ bisa muncul Pendapatan Asli Desa (PAD) yang sangat bermanfaat untuk kemajuan desa," terangnya.

Reses ini penting bagi kami, untuk berinteraksi langsung dengan masyarkat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan usulkan dalam rapat-rapat DPRD Kudus.

"Reses ini penting bagi kami anggota DPRD Kudus, guna untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik terkait pembangunan fisik maupun non fisik," pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html