Empat Media Terancam Dilaporkan ke APH Terkait Pemberitaan Dua Perangkat Desa Peketiban
TEGAL-, 5 November 2025 — Ketegangan muncul di Desa Peketiban, dan instansi pemerintahan desa paketiban Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, setelah sejumlah warga dan perangkat desa menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh lima media lokal. Pemberitaan tersebut dinilai mengandung unsur provokatif dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga berpotensi mencemarkan nama baik desa dan menimbulkan keresahan sosial.
Menurut informasi yang beredar, ke empat media tersebut memuat berita terkait pemberhentian 2 perangkat perangkat dan konflik internal pemerintahan desa. Namun, pihak desa menyatakan bahwa informasi tersebut belum diverifikasi dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Kepala Desa Peketiban, Alif Agus A melalui pernyataan resmi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap media-media tersebut.
“Kami tidak anti kritik, tapi pemberitaan harus berimbang dan berdasarkan fakta. Jika tidak, kami akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Langkah yang sedang dipertimbangkan meliputi:
- Pelaporan ke Kejaksaan Negeri Slawi dan Polres Tegal
- Permintaan klarifikasi dan hak jawab dari masing-masing media
- Koordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal terkait etika jurnalistik
Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah hukum tersebut, dengan alasan menjaga stabilitas dan nama baik desa. Namun, ada pula pihak yang meminta agar penyelesaian dilakukan secara mediasi terlebih dahulu.
Praktisi Hukum Tegal turut angkat bicara, Feri ferdiyanto meminta agar semua pihak menghormati kebebasan pers, namun juga menegakkan prinsip akurasi dan etika jurnalistik. Mereka menyarankan agar media yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog dengan pihak desa.
Situasi ini menjadi perhatian publik di wilayah Tegal, mengingat potensi konflik antara media dan pemerintah desa dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang beredar.
(Yati)



0 Komentar