Sukis PH Pelapor Dugaan Korupsi Banpol DPC PDI Kudus; Kejari Saat Ini Telah Ada Progres Penanganan

KUDUS - Kasus dugaan korupsi Bantuan Politik (Banpol) yang dilakukan oleh Masan, SE., MM., ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, saat ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mendapat sorotan tajam dan perhatian masyarakat luas.


Kini sudah memasuki dua bulan lebih lamanya sejak kasus tersebut dilaporkan ke Kejari Kudus pada Rabu (13/8) lalu. Diketahui pada Kamis (21/8) pelapor Sugiyanto telah dipanggil oleh Kejari untuk diminta keterangannya.

Penasehat hukum (PH) Sukis Jiwantomo, SH., MH., mengatakan, bahwa kedatangan ke Kejari Kudus dalam rangka mendampingi Klien kami yang dipanggil oleh Kejari.

"Saat ini saya mendampingi bapak Sugito sebagai pelapor yang mendapat panggilan dari Kejari Kudus, dimana beliau merupakan salah satu pelapor yang paham betul dugaan korupsi yang dilakukan oleh Masan," kata Sukis Jiwantomo di kantor Kejari pada Senin pagi, 27 Oktober 2025.

Lebih lanjut Sukis menambahkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejari Kudus sampai dengan saat ini sudah menunjukkan progres yang cukup signifikan, karena dalam waktu dua bulan ini sudah dua orang pelapor yang dipanggil. Kami selaku kuasa hukum, percaya sepenuhnya pihak Kejari, akan menangani serius. Kami yakin pasti ditangani secara proporsional dan profesional. 

"Kami yakin Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Kudus Banpol DPC PDI Perjuangan yang dilakukan oleh Masani akan ditangani Kejari Kudus secara serius. Terbukti dalam waktu dua bulan saja sudah dua kali pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Pelapor yang pertama dipanggil Sugiyanto dan sekarang Sugito," imbuhnya.

Sukis juga menjelaskan, bahwa untuk pelapor yang ketiga yakni Totok Mahardika ntah kapan waktunya pasti akan diminta keteranganya juga. Saya selaku PH akan selalu mendampingi klien saya mulai dari pelaporan, pemanggilan pelaporan hingga proses ini berakhir.

Perlu diketahui, bahwa pada Selasa (2/9) dari pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti baru dan resume LPJ 2022, 2023, dan 2024 yang kami duga banyak melawan hukum.

"Kami telah menyerahkan alat bukti tambahan, untuk melengkapi bukti-bukti yang kemarin telah kami berikan," ujar Sukis.

Kami tidak berharap kasus ini di tangani secara politik, karena kita bisa melihat apa yang terjadi dalam minggu kemarin, ketika kasus ditangani secara politik, juga hasilnya kurang baik di kemudian hari.

"Kami percaya penuh kasus ini ditangani Kejari, sehingga prosesnya nanti berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, bukan karena tekanan politik," pungkasnya.

Sementara itu, pelapor dugaan kasus korupsi Banpol DPC PDIP Sugito mengatakan, bahwa dirinya dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi Banpol DPC PDI Perjuangan Kudus oleh Masan.

"Saya dapat panggilan dari Kejari untuk diminta keterangan. Saya dipanggil sebagai pelapor yang yang kedua, dimana sebelumnya yang dipanggil itu bapak Sugiyanto," katanya.

Dalam pemeriksaan tadi saya ditanya selama 1,5 jam dengan 20 pertanyaan seputar laporan yang kami serahkan ke Kejari Kudus, mulai dari LPJ tahun 2022, 2023, dan 2024 tidak sesuai fakta, tanda tangan fiktif, dan kegiatan yang fiktif.

"Saya menjawab sesuai dengan apa yang saya ketahui dan memang yang dilakukan oleh DPC PDIP Kudus tersebut memang melanggar hukum," ujar Sugito.

Sementra itu, Sugiyanto menambahkan, bahwa pada hari ini kami datang bersama Penasehat Hukum (PH) Sukis Jiwantomo tidak mendampingi dan memberi dukungan penuh kepada Sugito yang pada hari ini dapat panggilan Kejari.

"Kami datang bersama dengan PH Sukis Jiwantomo dalam rangka memberi dukungan moril kepada bapak Sugito yang dapat panggilan dari pihak Kejari Kudus," terangnya.

Sugiyanto juga menjelaskan, bahwa dirinya beserta kader PDI Perjuangan semuanya mempercayakan atas dugaan kasus korupsi Banpol ini kepada Kejari Kudus.

"Kami percaya penuh dengan proses hukum yang tengah ditangani pihak Kejari. Tidak usah ramai-ramai datang kesini, karena hasilnya juga kurang baik," jelasnya.

Apalagi saat ini Presiden RI Prabowo Subiyanto, tengah menggalakkan untuk memberantas Korupsi hingga ke Antartika. Apalagi ini baru taraf penyelidikan dari pihak Kejari Kudus.

"Kami berharap dari pihak Kejari secara serius dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional," harapnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html