Ketua Tim Pembina Posyandu Kudus; Lomba Posyandu Tahun Ini Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus mulai melaksanakan penilaian administrasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tim penilai lomba Posyandu tingkat Kabupaten Kudus melakukan klarifikasi lapangan di Posyandu Sakura 8, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, pada Kamis pagi, 23 Oktober 2025.




Tampak hadir dalam lomba tersebut ketua Tim Pembina Posyandu Kudus Endhah Endhayani, Kepala Dinas PMD Famny Dwi Arfana beserta rombongan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan beserta Forkopincam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Kaliwungu, BPD, Lembaga Desa, PKK, Posyandu, sejumlah RT, guru dan murid TK Pertiwi, juga sejumlah tamu undangan yang lain.


Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, bahwa Tim penilai lomba Posyandu ini akan menyusuri desa-desa yang menjadi perwakilan dari masing-masing kecamatan.


Klarifikasi lapangan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (20–24/10/2025). Adapun sembilan Posyandu peserta lomba antara lain:


1. Posyandu Flamboyan 4, Desa/Kecamatan Bae

2. Posyandu Marsudi Rahayu, Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota.

3. Posyandu Waringinsari 4, Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe.

4. Posyandu Anggrek, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati.

5. Posyandu Mawar 1, Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan.

6. Posyandu Melati, Desa/Kecamatan Mejobo.

7. Posyandu Sakura 8, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.

8. Posyandu Flamboyan 11, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo.

9. Posyandu Nakula, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog.


Dalam penilaian lomba ini, terdapat enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi indikator, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas), serta sosial.


Untuk memberikan motivasi, Pemkab Kudus menyiapkan hadiah uang pembinaan bagi para pemenang, juara pertama mendapat Rp. 12.5 juta, kemudian untuk juara kedua mendapat Rp. 10 juta, dan juta ketiga mendapat uang pembinaan sebesar Rp. 7,5 juta.


"Semoga lomba penilaian dan uang pembinaan tersebut dapat mendorong Posyandu menjadi lebih aktif, inovatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kudus, Endhah Endhayani Sam'ani menyampaikan, bahwa lomba Posyandu tahun 2025 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berfokus pada sektor kesehatan, tahun ini lomba Posyandu mencakup 6 SPM. Oleh karena itu, penilaian melibatkan lintas sektor dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


"Dalam empat hari ini Posyandu Sakura 8, Desa Kedungdowo dan Posyandu Flamboyan 11, Desa Hadipolo, Kecamatan Kaliwungu, dan besuk terakhir di Posyandu Nakula Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog," katanya.


Kami melakukan kunjungan ke desa-desa di sembilan kecamatan untuk melakukan penilaian. Ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan peran dan fungsi Posyandu di Kudus. Dulu Posyandu hanya fokus pada kesehatan, sekarang sudah mencakup lima aspek lainnya.


Endhah juga menjelaskan bahwa penerapan 6 aspek tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan evaluasi awal. Ke depannya, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat.


“Jadi, ketika masyarakat memiliki masalah yang perlu segera ditindaklanjuti, Posyandu dapat menjadi tempat pertama untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. 

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html