Kabupaten Jepara Raih Pengakuan Nasional: 6 Karya Budaya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
JEPARA- Kabupaten Jepara, 10 Oktober 2025 - Kabupaten Jepara kembali mengukir prestasi gemilang di bidang kebudayaan. Tahun ini, enam karya budaya Jepara berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2025. Penetapan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi berbagai pihak, termasuk pegiat budaya dan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Enam karya budaya yang berhasil ditetapkan adalah Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara. Keenam karya budaya ini memiliki nilai sejarah, kearifan lokal, serta potensi ekonomi yang kuat.
Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan ini. "Matursuwun atas bantuan semua pihak, Pemda Jepara, Pak Bupati Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan dan teman-teman pegiat budaya atas WTBT Tahun ini, 6 usulan karya budaya Jepara berhasil ditetapkan menjadi WBTB Indonesia," katanya.
*Dukungan untuk Pelestarian Budaya*
Nur Hidayat menekankan pentingnya pelestarian budaya lokal. "Budaya tradisional seperti ini tidak hanya menyimpan nilai-nilai sejarah, tapi juga menjadi modal sosial dalam membangun kebersamaan dan identitas masyarakat," ujarnya.
Ia juga berharap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan segera menjalin komunikasi intens dengan komunitas budayawan lokal untuk memastikan bahwa usulan OPK tersebut mencerminkan kehidupan budaya masyarakat.
*Peluang bagi Pengembangan Pariwisata Budaya*
Penetapan ini membuka peluang bagi pengembangan pariwisata budaya, pemberdayaan pengerajin lokal, serta kegiatan budaya yang bersifat edukatif untuk generasi muda. "Dengan dukungan regulasi, anggaran, dan kelembagaan yang jelas, kami yakin bahwa budaya Jepara tidak hanya dikenal tetapi juga lestari," pungkas Nur Hidayat.
*Informasi Tambahan:*
- *Tanggal Penetapan:* 2025
- *Karya Budaya:* Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara
Kategori: Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia
Dengan penetapan ini, Kabupaten Jepara semakin menunjukkan kekayaan budaya yang dimiliki dan berkomitmen untuk melestarikannya.
(Toni)




0 Komentar