Guma Transparansi DD, Kabupaten Tegal Launching Program Pengawasan Terpadu Desa

SLAWI-, Selasa 28 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Launching Program Pengawasan Terpadu Desa, yang bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.




Dalam acara tersebut, Bupati Tegal, Bapak Ishak Maulana Rohman, S.H., menyampaikan pentingnya peran kepala desa dalam membangun daerah. Beliau menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Tegal sangat bergantung pada kemajuan desa-desa yang ada di dalamnya.

"Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika desa tertata dengan baik, maka Kabupaten Tegal pasti akan menjadi lebih baik,” ujar Bupati Ishak.

Bupati juga mengingatkan agar para kepala desa mengutamakan kejujuran dan tanggung jawab dalam mengelola Dana Desa. Penyaluran dana harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak boleh ada penyimpangan dalam bentuk apa pun.

"Dana Desa harus disalurkan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penyelewengan, karena saat ini pengawasan dilakukan secara terpadu oleh aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian,” tegasnya.

Beliau juga menyoroti beberapa kendala di lapangan, seperti keterbatasan tenaga kerja dan kelengkapan bukti administrasi. Namun demikian, ia mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga integritas dan saling mengingatkan agar terhindar dari tindakan korupsi.

“Mari kita saling menjaga, saling mengingatkan, dan tetap berpegang pada keimanan. Ada tiga indikator utama dalam mencegah korupsi: pengaruh, efisiensi, dan efektivitas. Dengan menjaga ketiganya, insya Allah desa akan maju tanpa korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat dalam sambutannya menekankan pentingnya kepala desa memahami aturan baru terkait pengelolaan Dana Desa. KPK menegaskan bahwa aspek transparansi dan evaluasi harus menjadi perhatian utama dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Semua kegiatan jangan hanya terlihat baik di atas kertas. Transparansi harus dijaga, akuntabilitas perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menjaga kejujuran dan mencegah korupsi,” ujar perwakilan KPK.

KPK juga mengingatkan bahwa jika desa menghadapi tekanan atau potensi penyimpangan, maka langkah terbaik adalah melakukan pencegahan sejak dini.

“Tegal luwih apik lan luwih maju, bebas saka korupsi,” pungkasnya.

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html