Dikepimpinan Kasatreskrim Zainul Arifin Kurang Dari 24 Jam Berhasil Nangkap Seorang Pencuri Mobil

BLORA- ,Kini, ketika malam kembali menutupi Cepu dengan sunyinya, suara mesin patroli di kejauhan terdengar seperti janji yang dipegang teguh: bahwa keamanan di Blora tidak pernah tidur.


Di balik kerja yang sunyi itu, ada tangan-tangan teguh yang menjaga—dipimpin oleh sosok yang meyakini, hukum tak hanya ditegakkan dengan senjata dan kewenangan, tapi juga dengan keikhlasan dan dedikasi.


Cepu, kota yang 

menjadi simpul ekonomi dan energi di Blora, seringkali menyimpan kisah kontras antara kemajuan dan kejahatan. Namun, kali ini, hukum bergerak lebih cepat dari niat jahat. Di tangan dingin Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, dan di lapangan oleh IPDA Iwan Nugroho beserta Tim Resmob, rasa aman berhasil dipulihkan tanpa banyak kata—cukup dengan kerja nyata.


Kecepatan penanganan kasus ini menjadi penanda bahwa Polres Blora kini menapaki paradigma baru: presisi, tanggap, dan transparan. Bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga memulihkan rasa percaya warga.


Kamis dini hari, 2 Oktober 2025. Kota Cepu masih tertidur ketika satu unit Toyota Agya warna putih raib dari kantor Toyota Surya Indah Motor di Jalan Ronggolawe Nomor 1. Tak ada suara pecahan kaca, tak ada tanda kekerasan. Pagi harinya, karyawan datang, dan baru sadar: mobil, uang, serta ponsel di meja kasir lenyap.


Korban, Galang Nova Elbasyar, segera melapor ke Polres Blora. Kasus itu langsung mendapat atensi penuh dari Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin. Ia menggerakkan tim gabungan antara Resmob Polres Blora dan Polsek Cepu, dengan IPDA Iwan Nugroho di garda depan.


Penyelidikan berawal dari rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi. Dari situ, terkuak fakta mencengangkan: pelakunya bukan orang luar, melainkan karyawan di tempat kejadian, bernama TW, warga Depok asal Wonogiri.



Resmob menyiapkan operasi lintas daerah. Informasi menunjukkan pelaku melarikan diri ke wilayah Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

“Koordinasi dengan Polres Wonogiri langsung kami lakukan. Resmob bergerak cepat tanpa menunggu,” ungkap AKP Zaenul.


Jumat siang, 3 Oktober 2025, upaya itu membuahkan hasil. Pelaku TW ditangkap di Desa Sawahan, Pracimantoro, bersama barang bukti yang masih lengkap, berupa :


1 unit Toyota Agya putih tahun 2017, platnya diubah dengan spidol hitam menjadi K-134-CK,


1 unit HP Redmi Android One warna hitam milik korban,


serta uang tunai Rp7 juta, sisa dari hasil curian.


Kerugian total korban ditaksir mencapai Rp100 juta. Kini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.



Keberhasilan ini bukan semata hasil penyelidikan cepat, tapi juga cerminan soliditas antara pimpinan dan tim di lapangan. AKP Zaenul Arifin menegaskan, pihaknya akan terus menjaga ritme kerja yang profesional sekaligus humanis.


Kami di Satreskrim Polres Blora berkomitmen melindungi dan mengayomi masyarakat seutuhnya. Setiap laporan, sekecil apa pun, akan kami tanggapi dengan serius. Karena bagi kami, rasa aman warga Blora adalah prioritas utama,” ujar AKP Zaenul dengan nada tegas namun bersahaja.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat:


“Polres Blora tidak akan pernah menjadi hebat tanpa dukungan masyarakat. Kami butuh kerja sama semua pihak. Ketika masyarakat percaya dan ikut menjaga lingkungan, kejahatan bisa dicegah bahkan sebelum terjadi.”Pungkasnya.

(Bambang)

Kaperwil Jawa Tengah

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html