Warga Desa Sidorejo karangawen Audiensi bersama Inspektorat demak guna mendesak kejelasan kasus

DEMAK — Ribuan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menggelar aksi di Kantor Inspektorat Demak, Selasa (9/9/2025). Mereka mendatangi kantor Inspektorat untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan penyelewengan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Sidorejo, Warnoto Utomo.


Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk bertuliskan sindiran sekaligus desakan, di antaranya “Warga Desa Sidorejo karangawen siap mengawal audit dana desa ulang ' ,Kejaksaan Demak dan Inspektorat Demak semoga lekas sembuh dan sadar, Aamiin” serta “Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Rp12 Miliar.”


Inspektorat kabupaten Demak telah merespon aduan dan melakukan audiensi serta telah melakukan penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sidorejo. Hal tersebut disampaikan oleh Suyanto, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) di kantor Inspektorat Kabupaten Demak. 


Dalam kasus Desa Sidorejo,

Lingkup pemeriksaan Inspektorat mengacu pada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Dari hasil pemeriksaan ada tiga kemungkinan seperti, tidak terbukti, terbukti namun tidak menimbulkan kerugian, atau terbukti ada kesalahan yang menimbulkan kerugian.ujarnya dan juga beliau memberikan informasj Dari hasil pemeriksaan belanja nonfisik Desa Sidorejo, ditemukan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp162 juta. Uang itu sudah dikembalikan sebelum batas waktu 10 hari yang kami tetapkan,” ujarnya.


Selesai audiensi Suyanto juga menegaskan kepada wartawan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2023, Inspektorat Demak telah memeriksa pertanggungjawaban anggaran non fisik hampir sebesar Rp600 juta. Seluruhnya diperiksa tanpa sampling, dengan pengujian dan konfirmasi terhadap bukti-bukti yang ada.


Banyak warga merasa tidak puas serta menyuarakan kekecewaan. 

Bahkan Ketua RW setempat menilai pengelolaan dana desa tidak transparan Ia mengungkapkan tidak pernah diajak rembukan dalam perencanaan pembangunan.

Selama saya jadi RW, belum pernah ada pembangunan di wilayah saya. Bahkan lelang Bondodeso saja RT/RW tidak pernah diajak tahu,” ujarnya.


Usai audiensi di Inspektorat, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Demak. Mereka mendesak Kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan penyalahgunaan dana desa yang disebut mencapai miliaran rupiah,Mereka berharap kasus dugaan ini tidak hanya berhenti di Meja laporan tanpa kepastian hukum


Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan transparansi terhadap Kepala Desa Sidorejo. Mereka bahkan berencana melaporkan kinerja aparat penegak hukum Demak ke Kejaksaan Agung dan ke Presiden Republik Indonesia

(Red/SRY)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html