Pembangunan Gardu Induk PLN Ditolak, Petinggi Tunggulpandean: Sudah Sesuai Prosedur

JEPARA – Petinggi Desa, Tunggulpandean, M. Khotibul Umam, menegaskan pembangunan Gardu Induk

PLN di desanya sudah melalui prosedur resmi, mulai sosialisasi hingga musyawarah desa. Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi damai penolakan sebagian warga pada Rabu (24/9/2025).

Dimana beberapa warga melakukan aksi damai penolakan pembangunan Gardu Induk PLN di salah satu rumah warga desa Tunggulpandean. Aksi ini bahkan langsung ditemui Bupati Jepara, Witiarso Utomo, beserta jajaran yang sedianya akan meninjau lokasi pembangunan gardu induk.


Namun, sejumlah warga menyayangkan ketidakhadiran pemerintah desa dalam aksi tersebut. Menanggapi hal itu, Petinggi Desa Tunggulpandean, M. Khotibul Umam, menegaskan bahwa pihaknya tidak hadir karena tidak ada permintaan resmi dari warga maupun pemberitahuan kepada kepolisian terkait aksi tersebut.


“Pak Bupati sedianya dijadwalkan meninjau lokasi pembangunan Gardu Induk PLN dan menuju ke kecamatan, tapi ada warga yang menggelar aksi damai penolakan itu, sedianya warga yang tidak setuju bisa dimediasi di kecamatan, tapi tidak ada yang datang," tegasnya.


"Selain itu warga yang menolak juga tidak ada izin ke Polsek dan tidak ada permintaan pendampingan dari pemdes. Sehingga pihak pemdes pun tidak ada yang hadir," sambung Khotibul Umam.


Ia megaskan juga bahwa proses pembangunan gardu induk itu juga sudah berjalan dari petinggi sebelum ia menjabat. Dirinya saat ini hanya meneruskan pembangunan gardu induk sesuai arahan dari pemerintah kabupaten.


Lebih lanjut, kata Khotibul, penolakan yang muncul diduga hanya berasal dari segelintir warga yang tanahnya tidak jadi dibeli karena menolak harga sesuai appraisal. 


“Mereka meminta harga lebih tinggi, lalu memprovokasi warga lain untuk tidak setuju dengan pembangunan gardu induk di desa. Padahal saat sosialisasi awal mereka hadir, menyetujui, dan menandatangani kesepakatan,” ungkapnya.


Menurut Khotibul, seluruh tahapan pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggulpandean telah ditempuh secara prosedural, mulai dari penetapan lokasi, pembentukan panitia tukar guling, hingga musyawarah desa. Semua perangkat desa, BPD, RT/RW, panitia, serta warga pemilik tanah pengganti tanah bengkok juga hadir di Kecamatan Nalumsari.


Meski demikian, sejumlah warga tetap menolak pembangunan gardu induk karena khawatir adanya dampak kesehatan akibat radiasi. Menanggapi hal itu, Khotibul Umam menegaskan bahwa PLN telah melakukan kajian sehingga pembangunan gardu dinyatakan aman. 


“Kajian dari PLN sudah ada. Kenapa akhirnya dibangun? Karena memang sudah dinilai aman, sementara kebutuhan listrik masyarakat terus meningkat,” tandasnya.


Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendengarkan dan menampung seluruh keluhan warga. Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi menemukan solusi terbaik.***

(Toni)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html