Rapat Paripurna DPRD Kudus, Wakil Ketua Mangkir Berjama'ah, Lemahnya Pelayanan Publik dan Disiplin ASN
Di tengah agenda penting pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan Rancangan Perubahan APBD 2025, pemandangan kursi-kursi kosong anggota dewan memicu interupsi keras dari internal legislatif, termasuk salah satunya tanpa keterangan.
Rochim menilai ketidak hadiran teman-temanya para anggota DPRD Kudus termasuk tiga unsur pimpinan dan beberapa pejabat eksekutif, sebagai bentuk "Mangkir Berjama'ah" yang mencoreng tanggung jawab publik.
“Saya melihat ruangan ini banyak kosong, terutama Wakil Ketua DPRD, ini "Mangkir Berjamaah". Ada anggota eksekutif juga. Ini sebetulnya bentuk kurang disiplin,” cetus Rochim, dengan nada tinggi.
Kritik pedas ini langsung ditujukan pada Ketua DPRD Kudus, H. Mas'an dan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris yang hadir dalam forum tersebut.
Bahkan setelah rapat selesai, Rochim Sutopo tak meredakan kritiknya. Ia menegaskan, absensi tanpa pemberitahuan adalah pelanggaran etika serius yang mengkhianati kepercayaan publik.
“Rapat ini menyangkut kerja-kerja strategis, menyusun arah pembangunan daerah, mengawal penggunaan anggaran rakyat. Kalau kita sendiri tidak hadir, bagaimana bisa dipercaya publik?” tegasnya.
Rochim juga menuntut kedisiplinan yang sama diberlakukan untuk semua pihak, tidak hanya ASN, tapi juga anggota legislatif dan eksekutif.
“Kita harus mulai dari kedisiplinan. Kalau ingin Kudus lebih sehat, semua harus introspeksi,” tegasnya.
Sebelumnya dalam rapat, Ketua DPRD Kudus, H. Mas'an mencoba menjelaskan bahwa beberapa anggota sudah mengajukan izin. Wakil Ketua Mukhasiron disebut dinas ke Karimunjawa, sementara Wakil Ketua Sulistyo Utomo mendampingi anaknya kuliah.
Namun untuk alasan ketidakhadiran Wakil Ketua Anis Hidayat, Mas'an mengaku belum menerima keterangan apa pun.
“Sesuai tata tertib DPRD, anggota yang absen enam kali berturut-turut tanpa alasan sah bisa dikenakan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan,” katanya.
Ketidak hadiran anggota dewan seperti yang dilakukan oleh Anis Hidayat semakin memperkuat doringan dari dalam DPRD sendiri untuk menegakkan etika dan akuntabilitas secara tegas dimasa mendatang.
Di sisi lain, dalam rapat paripurna hari ini juga diwarnai pandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan Umi Bariroh dan Sayid Yunanta, menyoroti serapan anggaran rendah, ketimpangan pembangunan, hingga lemahnya pelayanan publik dan disiplin ASN.
(Luq)



0 Komentar