Penjaringan Perangkat Desa di Kecamatan Pangkah Diikuti 47 Peserta

TEGAL- – Penjaringan perangkat desa di wilayah Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, telah berlangsung di lima desa dengan total peserta sebanyak 47 orang. Kegiatan ini diawasi langsung oleh unsur Forkopimcam, serta mendapat perhatian dari kalangan media.


Adapun rincian desa yang melaksanakan penjaringan perangkat beserta jumlah peserta dan kebutuhan formasi sebagai berikut:

1. Desa Dremasandi– (yang mengikuti penjaringan membutuhkan satu Kasi Pemerintahan,  disebutkan jumlah peserta dan kebutuhan)

2. Desa Kendalserut

Jumlah peserta: 16 orang dibutuhkan: 1 orang 

3. Desa Depok, jumlah peserta: 13 orang, Formasi dibutuhkan: 3 orang

  • Kasi Pemerintahan 
  • Kari Pelayanan 
  • Keuangan 

4. Desa Pangkah jumlah peserta: 10 orang, Formasi dibutuhkan: 2 orang

5. Desa Bedug, jumlah peserta: 6 orang, Formasi dibutuhkan: 2 orang

Penjaringan ini menjadi bagian dari upaya pengisian kekosongan jabatan perangkat desa secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html