Pemdes Sendanwates Kunduran Gelar Musdes Review RKP Desa Tahun 2025
Kepala Desa Sendangwates,Ngatno dalam Sambutannya Mengatakan, Musyawarah Desa Review Pencermatan RKPDes Tahun 2025 ,merupakan implementasi dari Peraturan dan Regulasi , baik Permendagri dan Permendes dalam penyusunan APBDes Sendangwates tutup Ngatno.
Camat Kunduran Suharto.SE.SH,M.HUM Dalam sambutannya Mengatakan kami sangat apresiasi Musyawarah Desa yang di Gelar oleh Pemerintah Desa, musdes dikarenakan ada Perubahan UU Desa No 6 Tahun 2014 di rubah menjadi UU Desa No 3 Tahun 2024. Diharapkan Masyarakat dapat memberikan masukan dan saran yang dapat di akomodir oleh tim penyusun RKPDes.
Hadir pada kesempatan ini Camat Kunduran, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, BPD, LPMD, Ketua RT RW, PKK, Pendamping Desa,tokoh masyarakat,tokoh agama dan Pengurus BUMDES.musdes reviev RKPDes tahun 2025 berjalan dengan lancar, dan hasilnya disepakati seluruh peserta.
(Suyanto)



0 Komentar