Anggota DPRD Kudus dan Ketua DPD Partai Nasdem Kudus, Jadi Tersangka Kasus Judi, Akhirnya Dicopot
Pada keputusan hasil tersebut akhirnya memutuskan S dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPD Partai Nasdem.
Menurut wakil ketua DPW Nasdem Akhwan menyampaikan dalam rapat internal yang digelar secara daring pada Minggu pagi, 20 Juli 2025. Ia ditunjuk menjadi juru bicara dan menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua DPD Partai Nasdem Kudus.
“Sebagai gantinya Ketua Nasdem Kudus kini dijabat oleh pelaksana tugas (plt) yang ditunjuk dari DPW Partai Nasdem Jawa Tengah melalui rapat” Katanya.
Hasil dari rapat daring tersebut, dihadiri Ketua DPW Nasdem Jawa Tengah, Lestari Moerdijat dan menunjuk Akhwan sebagai Plt DPD NasDem Kudus.
"Pasca pengunduran diri, jabatan S sebagai Plt Ketua Umum saya gantikan berdasarkan rapat daring bersama ibu ketua," kata Akhwan pada Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, persoalan yang menimpa salah satu kader S, tentu Partai merasa prihatin. Partai menghormati proses hukum yang berlaku dan menghormati aparat kepolisian yang telah menetapkan S sebagai tersangka
Pihaknya menegaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, setiap kader yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak tegas dengan pencopotan jabatan di internal partai.
“Hanya saja di AD/ART ada dua jalan untuk pencopotan tersebut. Pertama, yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Kedua, jika yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, maka yang bersangkutan dicopot oleh partai melalui surat partai,” tegasnya.
Meski sudah mundur dari pucuk pimpinan, status S sebagai anggota DPRD Kudus masih aktif karena belum ada pemecatan ataupun pengunduran diri dari S.
“Terkait posisi S yang menjabat sebagai anggota DPRD Kudus masih dikaji. Partai akan menilai bobot kesalahan yang dilakukan oleh S. Apabila berat akan terancam diganti atau proses pergantian antar waktu (PAW)," ujarnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan sejumlah langkah setelah ketetapan hukum tetap sudah melekat kepada S.
Menurutnya, saudara S masuk menjadi kader Partai NasDem Kudus sejak 2011 ia sudah aktif, bahkan menjabat sebagai wakil ketua sebelum akhirnya tahun 2020 menjadi ketua DPD Partai Nasdem hingga sekarang.
“Beliau itu masuk ke Partai NasDem sejak awal ada di Kudus. Dia posisi sebagai wakil ketua. Kebetulan pendirian awal saya ketuanya. Beliau menjadi ketua pada tahun 2020,” tuturnya.
Sehingga pertimbangan partai sangat jeli dan hati-hati karena saudara S sudah lama berkorban dan mengabdi membesarkan nama Partai Nasdem di Kudus.
"Kami ingin memastikan semuanya transparan dan proporsional, tanpa campur tangan kepentingan politik," pungkasnya.
(Luq)



0 Komentar