Ketua LCKI Blora Menolak Keras Rencana 27 Desa Kecamatan Ngawen BIMTEK di Malang: "Ini Pemborosan Anggaran"
BLORA- Bahwa rencana BIMTEK (Bimbingan Teknis) yang hendak dilaksanakan oleh 27 Kepala Desa, di Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora mendapat kecaman atau penolakan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Khususnya Ketua Pimpinan Cabang Kabupaten Blora.
Rudi Eko Haryanto menjelaskan pada awak media,Minggu,(8/6/2025). "Menurut kami sangat bertolak belakang dengan amanat Presiden Prabowo Subiyanto sebagaimana poin 4 dikarenakan kegiatan yang dilaksanakan di Kota Malang sangat kental akan berwisata bukan.
Bersama sama mengedepankan akan sebuah pengalaman pemberdayaan desa ataupun demi kemajuan desa dan juga kami menduga telah terjadi pemborosan anggaran yang berlebihan yang terkesan tidak efisien".Jelasnya dengan suara agak tercampur kesal kelihatanya.
Lebih lanjut yang akrab dipaggil Rudi menyampaikan,
"Bahwa kami sangat setuju,apabila BIMTEK dilaksanakan di Kabupaten Blora, yang jelas jelas dapat meningkatkan PAD Kabupaten Blora dikarenakan dana tersebut bersumber dari, BHPR, ( Bagi Hasil Pajak Rakyat), Dan Jelas Jelas itu pemborosan anggaran namanya".Lanjut Rudi.
Bahwa atas rencana BIMTEK di Malang, dan jika dilaksanakan Ketua DPC LCKI Kabupaten Blora,mohon agar diberikan informasi detail mengenai BIMTEK yang hendak dilaksanakan oleh 27 Kepala Desa Kecamatan Ngawen di Kota Malang sebagai berikut:
- Mohon diberikan RAB Bimtek serta Rundown acara pelaksanaan BIMTEK.
- Memohon Pihak Dinas PMD mengkaji Kembali terkait lokasi dan memberikan masukan kepada 27 Pihak Kepala Desa untuk membatalkan BIMTEK di Kota
Malang dan mengalihkan di Kabupaten Blora demi efisiensi anggaran serta bermanfaat bagi Kabupaten Blora.
(Bambang)
0 Komentar