Pencuri Mesin Traktor di Jepara Ternyata Warga Cianjur, Polisi Amankan 17 Barang Bukti

JEPARA- pertapakendeng.com. – Polres Jepara | Aksi pencurian belasan mesin traktor milik para petani di Kabupaten Jepara akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jepara bersama Tim Jatanras Polda Jateng. Tiga pelaku yang diamankan diketahui berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.



Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni AS, CU, dan HO. Saat ini, dua pelaku yakni CU dan HO ditahan di Mapolda Jateng, sementara satu pelaku lainnya, AS, diamankan di Mapolres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 30 Mei 2025 di Mapolres Jepara, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menjelaskan bahwa aksi pencurian ini sudah berlangsung sejak April 2025 lalu, dan terakhir terjadi pada 22 Mei di Desa Bawu, Kecamatan Batealit.

"Para pelaku mencuri mesin-mesin traktor yang ditinggalkan petani di sawah. Aksi mereka terbilang nekat dan dilakukan secara berulang di lebih dari 15 titik lokasi di wilayah Jepara," ungkap Kompol Edy yang didampingi Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna.

Sebanyak 17 unit mesin traktor berhasil diamankan sebagai barang bukti. Modus pelaku yakni menyasar mesin traktor yang tidak dikunci dan ditinggal semalaman oleh pemiliknya.

Kompol Edy juga menyebut bahwa aksi pelaku tak hanya terjadi di Jepara, tetapi meluas ke sejumlah kabupaten lain di Jawa Tengah. "Karena ini lintas daerah, maka kasusnya kini ikut ditangani lebih dalam oleh Polda Jateng," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku menjual mesin traktor hasil curian ke wilayah Jawa Barat dengan harga per unit berkisar Rp 3 hingga 4 juta, tergantung kondisi mesin.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pesan Kepolisian: Polres Jepara mengimbau kepada seluruh petani agar lebih waspada dalam menyimpan alat pertanian, terutama saat musim tanam dan panen. Diharapkan, para petani tidak lagi meninggalkan mesin traktor di lahan terbuka tanpa pengamanan yang memadai.

Peliput : Petrus

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html