Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Sumberejo

B L O R A- Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.


Sehingga itu Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

Pada hari ini (Jum'at, 09 Mei 2025), Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, telah melaksanakannya. Musyawarah Desa Khusus yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai unsur.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi produktif yang berbasis kekuatan lokal, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan simpan pinjam, usaha dagang, dan pengembangan potensi usaha mikro. Dalam musyawarah ini, disepakati struktur organisasi koperasi, arah kebijakan usaha, serta langkah-langkah awal pendirian koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kades Sumberejo,Dian Listianingrum, menyampaikan "Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan masyarakat Desa Merah Putih dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan." 

Musyawarah berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menghasilkan kesepakatan yaitu:

Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumberejo, dengan nama “Koperasi Desa Merah Putih,.......”Jelasnya.

Musdessus berjalan lancar dan penuh semangat yang telah menjadi pengurus,Koperasi Desa,Serta ditetapkan Ketua KOPDES Merah Putih Yayuk Endang Sri Lestari.

(Bambang)Kaperwil Jawa Tengah

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html