Kunjungan Komisi C DPRD Kudus Bersama Dinas Terkait, Bahas Satuan Harga Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR RI
JAKARTA - Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga Kementrian Republik Indonesia beserta staf menerima kunjungan kerja Kunjungan Komisi C DPRD Kudus Bersama Sekwan, Dinas PUPR, dan Inspektorat Kabupaten Kudus Jawa Tengah.
Kunjungan tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Jl. Pattimura No.20 2, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 22-24 Mei 2025.
Pranoto, wakili Ketua Komisi C DPRD Kudus mengatakan, dalam kunjungan kerja kali ini 11 anggota Komisi C ikut kunjungan ke Kementrian PUPR RI, didampingi Sekwan 4 orang, kemudian dari dinas PUPR Kudus ada 4 orang, dan Inspektorat 2 orang.
"Yang ikut kunjungan kali ini adalah Rochim Sutopo, Pranoto, Arifin, Ridlwan, Sandung Hidayat, Superiyanto, Safuan, Sakdiyanto, Roni, Nawawi, dan Susanto, dari Sekwan Raras, Rizal, Ria, dan Didik, sementara dari Dinas PUPR Budi Firman, Eko Saputro, Supriyadi, dan Nur Aini, dari Inspektorat diwakili Budi Harjo dan Meri Nurdiyanto," kata Pranoto Jum'at, 23 Mei 2025.
Lebih lanjut Pranoto politisi asal fraksi PDI Perjuangan menambahkan, bahwa kunjungan Komisi C DPRD Kudus, bersama Sekwan, Inspektorat dan Dinas PUPR Kudus tersebut membahas tentang satuan harga pekerjaan konstruksi berdasarkan Keputusan Menteri PUPR RI untuk memastikan efisiensi dan kepatuhan anggaran dalam proyek pembangunan infrastruktur.
Tujuan utama kunjungan kali ini adalah memastikan standar harga yang adil dan akurat, serta mengurangi potensi penyimpangan anggaran," imbuhnya.
"Detail kunjungan: Komisi C, dan Inspektorat fokus pada pengawasan dan memastikan kepatuhan anggaran dalam proyek pembangunan. Mereka akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terkait penggunaan anggaran yang berkaitan dengan satuan harga," imbuhnya.
Kemudian untuk Dinas PUPR Kabupaten Kudus ini bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek infrastruktur. Mereka akan memberikan informasi dan data terkait satuan harga pekerjaan yang digunakan dalam proyek-proyek infrastruktur.
Kemudian maksud dan tujuan kunjungan ke Kementrian PUPR RI guna untuk memastikan satuan harga pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri PUPR RI.
"Menjaga efisiensi anggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan mencegah potensi penyimpangan anggaran," ujarnya.
Keputusan Menteri PUPR RI yang berupa Dokumen, ini berisi standar harga untuk berbagai jenis pekerjaan konstruksi, termasuk pekerjaan jalan, jembatan, bangunan, dan lainnya.
Yang menjadi fokus utama adalah pemeriksaan dan verifikasi satuan harga pekerjaan, penyusunan laporan dan rekomendasi terkait penggunaan anggaran. Sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan Keputusan Menteri PUPR RI.
Dalam kunjungan kali ini nantinya ada manfaat yang kita peroleh yakni;
- peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur.
- Peningkatan efisiensi anggaran dan kualitas pekerjaan.
- Peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur.
"Kunjungan komisi C bersama dinas PUPR Kudus dan inspektorat ini merupakan langkah untuk penentuan harga satuan berdasarkan keputusan Mentri PUPR RI, hal ini diharapkan penyerapan anggaran di Kudus bisa sesuai dengan harapan (awal tahun), semua ini demi dan untuk kemajuan Kabupaten Kudus," tutup Pranoto.
(Luq)
0 Komentar