Hartatik dan Kusmiyati resmi laporkan ROI di Polresta Pati, Tim Pengacara : Setiap Warga Negara Punya Hak Yang Sama Di Mata Hukum

PATI- Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI kembali menerjunkan tim Advokatnya untuk mendampingi Hartatik dan Kusmiyati melalui Lembaga Bantuan Hukumnya yakni PBH (Pusat Bantuan Hukum) FERADI WPI. Kali ini PBH FERADI WPI dampingi klien laporkan ROI di Polresta Pati atas dugaan keterangan palsu.
Menurut Mustaqim, S.Hum selaku Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Pati sekaligus ketua PBH FERADI WPI Pati, bahwa kliennya telah cukup bersabar untuk melalui tahapan demi tahapan. Lebih lanjut Mustaqim, S.Hum. menjelaskan bahwa selama ini kliennya menahan tekanan yang luar biasa, pasalnya, akibat panggilan klarifikasi di Polsek Sukolilo beberapa waktu yang lalu,  berdampak pandangan miring oleh masyarakat terhadap pelapor. 

Kliennya juga telah memberikan toleransi waktu pada ROI apabila memiliki niat untuk berdamai dengan mencabut laporan dan mengadakan mediasi di tingkat pemerintah desa, seperti yang disarankan Kanit Reskrim Sukolilo AIPTU Sugiono. Namun setelah menunggu hampir satu bulan ternyata bukannya sadar namun malah kabar di masyarakat makin menjadi, sehingga akhirnya Hartatik dan Kusmiyati memantapkan langkah untuk lapor balik di Polresta Pati. 

“Kulo niku pun manut kalih Pak Kanit jane pak, kulo tenggo tapi malah suorone boten kanten kantenan teng mriki”, ujar Hartatik pada media.

Bersama dengan tim Advokat PBH FERADI WPI Pati, akhirnya hari ini (28/05/2025), Kusmiyati dan Hartatik resmi melaporkan ROI di Polresta Pati. Kali ini PBH FERADI WPI Pati menerjunkan beberapa Advokat handal dan kredibel, di antaranya Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.PWF., C.MDF, Mustaqim, S.Hum., C.PFW., C.MDF., Harnoto, S.H., Siti Rohmah, S.H., C.Med., Yulianto, S.H., Supriyanto, S.Sy., M.H., Suparman untuk mendampingi dan mengawal proses aduan di Polresta Pati. 

“Kami memang tidak main-main mengawal perkara ini karena sesuai dengan amanat Undang-Undang dan amanat Organisasi untuk senantiasa memperjuangkan keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu”, tutup Mustaqim, S.Hum., C.PFW., C.MDF., pada awak media. 

Terakhir kedua pelapor ini berharap bahwa dengan dikawalnya laporan ini oleh tim PBH FERADI WPI Pati, kasus ini akan segera ditangani oleh pihak Polresta Pati.

Mustaqim.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html