Elang 3 Hambalang Dampingi Warga Yang Terkena Imbas Lembah Pabrik Cumi

PATI- Telah digelar musyawarah demi titik temu damai antara pengusaha cumi yang berada di desa Jatimulyo dengan warga setempat yang diwakili Topo dan kawan-kawan yang didampingi oleh Elang 3 Hambalang di Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati, Selasa, 06 Mei 2025, pukul 09-12.00 WIB.

Musyawarah yang dimediatori oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Tulus Budiarjo, S.T,. M.M, serta dihadiri oleh Dinas Perikanan dan Kapolsek serta Danramil juga camat Wedarijaksa ini untuk mengambil jalan tengah dalam menyelesaikan masalah limbah dan pencemaran lingkungan.

Masyarakat berharap agar usaha cumi bisa pindah lokasi, karena selama 2 tahun sudah membuat resah masyarakat karena limbahnya sangat mengganggu warga setempat. Setidaknya ada ijin kepada lingkungan setempat sebelum usaha dilaksanakan supaya tidak ada yang merasa dirugikan.

Pihak Samosir selaku pengusaha cumi yang export sampai ke manca negara ini tidak ada ijin ke lingkungan setempat bahkan limbahnya dibuang di sungai maupun ke pengairan yang dipergunakan masyarakat untuk pengairan sawah. Karena sudah berkali-kali ditegur tapi seakan tidak diindahkan, maka masyarakat setempat yang diwakili Topo dan kawan-kawan yang didampingi oleh Elang 3 Hambalang di kecamatan Wedarijaksa, pada musyawarah tersebut berharap agar Samosir bisa mendengarkan keluhan warga.

Akhirnya dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dengan syarat tertentu oleh warga setempat yaitu masih diberikan kesempatan selama 1,5 tahun, dengan ketentuan agar limbah dibuang setiap kali pabrik beroperasi. Dan pembuangan harus jauh dari rumah warga, Paling tidak dibuang di Tempat Pelelangan ikan (TPI).

( Arikha )

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html