Memasuki Masa Mudik Lebaran, Polres Blora Buka Penitipan Sepeda Motor Gratis*
Syarat untuk menitipkan kendaraan di Mapolres atau Polsek jajaran Polres Blora cukup mudah, yakni menyertakan fotokopi STNK kendaraan serta fotokopi KTP atau SIM pemilik. Prosesnya pun tidak rumit, sehingga pemudik dapat dengan cepat menitipkan sepeda motor mereka sebelum berangkat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di masa libur Lebaran yang biasanya ramai dengan aktivitas mudik.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa tujuan diadakan layanan penitipan sepeda motor gratis ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi para pemudik. “Kami ingin memberikan ketenangan hati kepada masyarakat yang akan mudik. Dengan menitipkan kendaraan di Mapolres atau Polsek, pemudik tidak perlu khawatir tentang keamanan sepeda motor mereka saat ditinggal pulang ke kampung halaman,” ujar Kapolres. Ia juga menegaskan bahwa polisi akan menjaga kendaraan tersebut dengan baik selama masa penitipan.
Sementara itu, Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menambahkan bahwa selain penitipan sepeda motor gratis, Polres Blora juga menyediakan berbagai fasilitas lain untuk mendukung kelancaran mudik.
"Ada banyak layanan yang bisa dimanfaatkan pemudik, seperti towing gratis untuk membantu kendaraan yang mengalami kecelakaan di jalan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman,” ungkapnya.
Fasilitas ini diharapkan dapat semakin memudahkan perjalanan para pemudik selama musim Lebaran tahun ini.
(Bambang)
0 Komentar