Gas Subsidi 3 Kg Langka dan Mahal, Namun Pemkab Jepara Cuma Koordinasi tanpa Turun Lapangan
JEPARA- Kelangkaan dan mahalnya harga jual gas subsidi 3 kg di tingkat pangkalan di kabupaten Jepara makin menyengsarakan rakyat kecil.
Hasil investigasi tim pertapakendeng.com. Sabtu (01/03/2025) yang menemui langsung beberapa pemilik pangkalan menunjukkan bahwa harga di tingkat pangkalan melebihi HET. Pada investigasi ini awak media mendapat informasi harga gas subsidi berkisar antara Rp 21.000 - Rp 25.000 per tabung, bahkan harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer melonjak drastis hingga Rp 26.000 - Rp 30.000 per tabung.
Ironisnya, meskipun masyarakat rela membayar lebih mahal, gas subsidi tetap sulit didapatkan di banyak wilayah. Kondisi ini menimbulkan jeritan rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro dan rumah tangga yang sangat bergantung pada gas 3 kg.
Seorang warga Jepara mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon.
"Kami ini bukan cuma dibebani harga mahal, tapi juga harus berebut gas setiap hari, kadang harus antre lama, dan sering kali kehabisan sehingga tidak kebagian", tutur salah seorang pedagang mikro.
Sih, salah seorang pemilik pangkalan gas di Jepara mengungkapkan betapa sulitnya kondisi ini.
"Terpaksa saya harus menggilir warga untuk mendapatkan gas Elpiji 3 kg, dan yang tidak mendapatkan terpaksa harus mencari kayu bakar untuk kebutuhan dapurnya atau mencari ke pangkalan lain dengan harga yang lebih mahal," ungkap Sih.
Sesuai Keputusan Gubernur Jateng Nomor 540/20 Tahun 2024, Harga Eceran Tertinggi (HET) seharusnya Rp 18.000 per tabung, tetapi di lapangan, harga di pangkalan di wilayah Jepara rata-rata menjual di atas HET yang ditentukan.
Ketika awak media mengonfirmasi perihal banyaknya temuan dan laporan pangkalan yang menjual di atas HET, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma, hanya menjawab santai:
"Koordinasi ke agen pemilik pangkalan tersebut untuk dilakukan pembinaan, peringatan secara administrasi, atau penghentian distribusi ke pangkalan tersebut", jawab Ferry Yudha Adhi Dharma melalui pesan singkat whatshapp.
Jawaban ini justru memunculkan pertanyaan besar: Apakah ini bukan bentuk lepas tangan? Bukankah tugas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran merupakan bagian dari tanggung jawab Pemkab Jepara, khususnya Bagian Perekonomian dan SDA?
Jika hanya sekadar koordinasi dan peringatan administratif, lalu di mana peran nyata pemerintah dalam mengatasi mafia gas subsidi? Masyarakat butuh langkah tegas, bukan sekadar himbauan!
Pemkab Jepara Harus Bertindak, Bukan Sekadar Bicara!
Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin rakyat benar-benar kembali ke era orde baru, memasak dengan kayu bakar. Pemerintah tidak bisa hanya jadi penonton! Sidak, sanksi tegas, dan jaminan distribusi yang adil harus segera dilakukan!
Jika tidak, maka wajar jika rakyat mempertanyakan: Pemkab Jepara bekerja untuk siapa?
Peliput : Petrus Edan.
0 Komentar