Taat Aturan, DPP Bodyguard Srigala Nusantara Resmi Daftar ke Kesbangpol Kudus
Kedatangan DPP BSN ke Kesbangpol Kudus guna untuk mendaftarkan organisasi masyarakat (Ormas) sekaligus memenuhi aturan yang berlaku terkait keberadaan dan kegiatan-kegiatan BSN yang berkantor atau sekretariat di Kudus.
Joko Susilo Ketua Umum (Ketum) DPP BSN mengatakan, kami dari jajaran pengurus DPP BSN diterima langsung oleh Sujatmiko dan Handoko Wahyu Prihantoro, S.IP (Kasubid Ormas Bidang Poldagri Badan Kesbangpol Kudus) di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kudus.
“Alhamdulillah DPP BSN hari ini telah mendaftarkan diri untuk tercatat sebagai Ormas," katanya.
Lebih lanjut Joko menambahkan, sesuai dengan arahan pihak Kesbangpol Kudus hanya perwakilan yang datang ke Kantor, maka kami datang hanya lima orang saja mewakili pengurus DPP BSN. Kami datang sekira pukul 11.00-12.00 WIB
"Tadi yang hadir Saya (Joko Susilo), Supriyono Ketua harian 1 kemudian Rindho ketua harian 2, Sekretaris Umum Nuril Budiantoro dan Bendahara Suhartono," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut Joko Susilo menjelaskan awal mula pembentukan Ormas BSN. Berawal dari keprihatinan dan kepedulian kita bersama tentang kondisi dan situasi yang ada dimasyarakat saat ini mengenai budaya gotong-royong, kepedulian antara sesama yang membutuhkan, dan sosial yang makin pudar ditengah gempuran individualisme makin marak terjadi.
"Ormas BSN kita bentuk di Kabupaten Kudus untuk selalu hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan pertolongan, karena gotong-royong dan tolong-menolong merupakan ciri khas bangsa Indonesia," jelasnya.
BSN merupakan Ormas yang legal karena sudah mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, Nomor AHU-0000601. AH.01.07. Tahun 2025, Tetang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Bodyguard Srigala Nusantara (BSN) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2025. an. Menteri Hukum Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Kami berharap dengan adanya Ormas BSN ditengah masyarakat, bisa memberi manfaat kepada sesama, dan selalu berbuat baik kepada siapa saja.
Ormas BSN merupakan salah satu organisasi massa yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan dan kontrol sosial yang sudah cukup dikenal oleh sesama organisasi, instansi, lembaga, pemerintah, perusahaan, dan swasta.
"Sudah ada banyak kegiatan yang kami lakukan bekerjasama dengan berbagai lembaga dan instansi dalam hal kepedulian sosial," terangnya.
"Sebagai warga negara yang baik, dan patuh terhadap aturan, maka kami harus tetap mendaftarkan Ormas BSN," pungkasnya.
Sementara itu, Handoko Wahyu Prihantoro, S.IP (Kasubid Ormas Bidang Poldagri Badan Kesbangpol Kudus) mengatakan, tadi pagi kami juga menerima tamu dari organisasi baru di Kabupaten Kudus.
“DPP BSN merupakan contoh yang baik, ketika ada organisasi baru, maka segera melaporkan kepada kami, agar kami bisa segera mendata dan tahu alamat organisasi tersebut”, katanya.
Dirinya mengaku sering dapat telepon dari instansi lain, apakah keberadaan organisasi itu sudah terdaftar atau belum?
Maka kami acungi jempol untuk DPP BSN, begitu terbentuk tanpa menunda waktu segera mendaftarkan keberadaanya.
Kami secepatnya akan memeriksa kelengkapan pemberkasan utuk kami bisa secepatnya menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) Ormas BSN.
“Ini sangat berguna sekali bagi Kesbangpol Kudus, selain mencatat dan menertibkan secara administrasi”, ujarnya.
(Luq)
0 Komentar