HPN 2025 Siswanto Wakil DPRD Blora Pers Merupakan Mitra Pemerintah

BLORA – Pada Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Siswanto, mengatakan bahwa pers merupakan mitra pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Pers adalah pilar ke-4 demokrasi dan juga mitra pemerintah baik pusat maupun daerah,” tutur Siswanto, Senin (10/2).

Setelah reformasi dan adanya perubahan UUD 1945 dan lahirnya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kemerdekaan pers semakin diakui secara eksplisit dan dijamin dalam konstitusi,” terangnya.

Pers tidak lagi harus tunduk pada izin pemerintah, melainkan mengatur dirinya sendiri melalui mekanisme Dewan Pers.

Ini menjadi langkah besar dalam menjadikan pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan kebijakan publik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, kebebasan pers memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu.

Dengan begitu, menurutnya masyarakat bisa lebih kritis dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik. Namun, ia menekankan kebebasan ini juga harus diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian.

Pada peringatan HPN 2025 ini, Wakil Ketua DPRD Blora tersebut, menyampaikan pentingnya sinergitas antara pers dan pemerintah daerah yang menjadi kunci dalam pembangunan.

(Bambang)

Kaperwil Jawa Tengah

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html