Pemda Gorontalo Utara Soal Isu Dana Sertifikasi Guru: Tidak Ada Penggelapan, Hanya Keterlambatan Administratif
Menurut Sekretaris Daerah, keterlambatan pembayaran dana sertifikasi guru Triwulan IV tahun 2024 murni terjadi karena kendala administratif dalam proses pencairan anggaran. Dana sertifikasi berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum disalurkan ke rekening para guru penerima. Namun, dalam beberapa kasus, terjadi ketidaksesuaian waktu antara penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima dan proses transfer dana dari pusat ke daerah.
“Kami tegaskan bahwa dana ini tetap aman dan akan segera disalurkan sepenuhnya kepada para guru penerima. Tidak ada penggelapan atau penyalahgunaan dana. Semua prosedur kami jalankan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Sekretaris Daerah Gorontalo Utara.
Komitmen Pemda untuk Menyelesaikan Pembayaran
Pihak Pemda menyadari bahwa keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru. Pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses pencairan yang tertunda. Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Bendahara Umum Daerah (BUD), dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) guna memastikan semua mekanisme berjalan baik.
“Kami mengapresiasi perhatian dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan aktivis yang mengawal isu ini, namun, kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa proses pencairan dana pemerintah memiliki tahapan yang harus dipatuhi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemda Gorontalo Utara berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pencairan dana sertifikasi guru paling lambat tanggal 31 Januari 2025. Semua pihak terkait telah bekerja maksimal untuk memastikan bahwa hak para guru segera terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajakan untuk Menjaga Kondusivitas
Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dalam kondisi seperti ini, komunikasi yang konstruktif antara semua pihak sangat diperlukan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami memahami kegelisahan para guru, oleh karena itu, kami meminta sedikit kesabaran karena proses administrasi sedang berjalan, mari kita bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh keadaan,” kata Sekretaris Daerah.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemda Gorontalo Utara berharap isu ini dapat diselesaikan dengan baik, dan hak para guru dapat segera terpenuhi tanpa adanya polemik yang berkepanjangan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan demi kesejahteraan para pendidik dan kemajuan dunia pendidikan di Gorontalo Utara.
(Y. Lamara)
0 Komentar