Kades Merbuh Dinilai Arogan, Mengaku Punya Backing MD Tokoh Cangkiran Ancam LSM dan Wartawan

KENDAL- Desa Merbuh Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal, yang mendapatkan Anggaran tahun 2024 ini, diduga dalam pelaksanaan pembangunan senderan/ saluran sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sampai batas waktunya 31 Desember 2024 belum selesai dan sampai berita ini diturunkan masih dalam pekerjaan dan tidak ada papan informasi proyek/ papan informasi publik, Jum'at (17/01/2025).


Pemasangan papan informasi kegiatan adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan secara langsung dan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaannya

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi kegiatan. proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Dalam pemberitaan terdahulu pewarta sampaikan bahwa, Awak media datang ke kantor Desa Merbuh kecamatan Singorojo kabupaten Kendal untuk konfirmasi langsung Kepala Desa perihal belum selesainya pengerjaan proyek tersebut.

"proyek pembangunan senderan/saluran diperkirakan selesai sekitar satu Minggu lagi sudah selesai", jawab staf dan Kepala Desa Merbuh.

Kebetulan waktu kedatangan awak media di kantor desa Merbuh, terdapat salah seorang perangkat desa yang tiduran di kursi tunggu, dengan kaki dinaikkan ke atas, persis di depan awak media saat wawancara. Seolah alergi dengan wartawan.

Belakangan berhembus kabar santer di masyarakat, bahwa Kades Merbuh telah menyebar ancaman yang disampaikan di kantor desa. Dia mengatakan bahwa sudah ada yang back up dari TNI.

"Tinggal saya telpon, maka Panglima MD Tokoh Cangkiran akan bergerak dan habisi LSM dan Wartawan yang meliput di Desa Merbuh", ungkap sang kades Merbuh yang berkembang di masyarakat.

Kelau rumor yang berkembang ini benar, maka sangat tidak elok seorang kades yang menjadi panutan masyarakat, apalagi ucapan itu merupakan bentuk ancaman ke wartawan dan LSM LPKPK Komcab Kabupaten Kendal.

Menurut Ketua Komcab LPKPK kabupaten Kendal, tindakan yang dilakukan oleh kades dan stafnya merupakan bentuk penghinaan profesi wartawan. Sedangkan proyek yang dikerjakan juga sudah menyalahi aturan. Selain itu juga ada dugaan terdapat pemotongan anggaran sebelum dikerjakan proyek tersebut.

"Kami akan laporkan ke pihak terkait tentang pelanggaran dan ancaman terhadap kami", ungkap Dien Ketua LPKPK Kendal.

Sedangkan dari pihak Pimpinan Redaksi Media update 87 akan segera mengadukan informasi tersebut kepada pimpinan ultra desa maupun dinas PMD.

"Kami selaku pimpinan redaksi juga akan mengadukan kejadian ini ke atasannya, baik itu camat, bupati dan kalau memungkinkan akan menempuh jalur hukum atas tindakan staf/ kades Merbuh, dimana wartawan kami menjumpai langsung pada jam kerja, salah seorang perangkat desa sedang tiduran dikursi tunggu kantor desa", ujar Pimred Media Update 87.

selain itu, juga terdapat informasi bahwa pihak desa Merbuh sudah mengancam wartawan dan LSM akan dilibas dengan backingan seorang tokoh Cangkiran yang berada di belakang kades Merbuh.

"Saya akan menunjuk Kaperwil media update 87.com Jawa tengah untuk segera bersurat ke instansi terkait dan segera melaporkan ke pihak berwajib tentang hal ini", pungkas Zainul pimred Media Update 87.com.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html