Ini Tanggapan Disdikpora Kudus, Tentang Wacana Libur Sekolah Bulan Ramadhan Tahun 2025
KUDUS - Wacana libur selama bulan Ramadhan tahun 2025 yang diusulkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak. Wacana libur bulan Ramadhan tersebut diungkapkan Nasaruddin usai menghadiri kegiatan Muchasabah di Monas, Jakarta Pusat pada Senin (30/12/2024) yang lalu.
Walaupun menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, bahwa wacana ini masih dalam tahap penggodokan.
Nasaruddin menegaskan, bahwa kebijakan ini belum final, terutama bagi sekolah-sekolah dibawah naungan Kementerian Agama.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengatakan, wacana libur sekolah selama Ramadhan tahun 2025 bisa berdampak positif maupun negatif. Ketika nanti jadi diterapkan libur satu bulan penuh pada bulan Ramadhan.
Dari sisi positif para siswa bisa fokus beribadah selama Ramadhan tanpa ada ganguan aktivitas sekolah. Namun dilihat dari sisi negatifnya para siswa yang masih membutuhkan pendampingan dan pengawasan dari guru nantinya kalau sebulan penuh libur sekolah, dikhawatirkan mereka akan menghabiskan waktunya untuk bermain gadget dan game.
Lebih lanjut Harjuna menambahkan, pihaknya mengikuti saja apabila nantinya wacana libur sekolah selama Ramadhan tersebut direalisasikan. Menurutnya, pemerintah tentu sedang mempersiapkan hal yang terbaik.
”Kami mengikuti saja kebijakan pemerintah pusat Sampai saat ini belum ada keputusan yang resmi,” imbuhnya.
Pemerintah saat masih meminta saran, masukan, dan pendapat dari berbagai pihak untuk menentukan keputusan libur bulan Ramadhan. Dirinya menyarankan ada skema terbaik, seperti Juklak dan Juknis apabila wacana tersebut jadi diterapkan.
”Kalau jadi diberlakukan minimal ada skema atau arahan yang baik supaya siswa ini juga tetap bisa belajar atau menjalankan kegiatan yang positif, jadi tidak full libur dengan hanya bermain saja,” ungkapnya.
Dirinya menyarankan ada Skema yang terbaik apabila wacana tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat, mengingat risiko kebijakan ini jika tidak dirancang dengan baik dan matang.
Ia berharap, jika kebijakan ini diterapkan, pemerintah pusat harus menyediakan panduan jelas tentang kegiatan alternatif yang bermanfaat bagi siswa.
Harjuna menegaskan, pendidikan dan karakter anak jangan sampai terabaikan hanya karena alasan libur panjang. Libur itu hak anak, tetapi jangan sampai malah membuat mereka kehilangan arah.
Kegiatan pembelajaran selama Ramadan sebenarnya tidak mengganggu ibadah puasa siswa. Justru, ia mengusulkan adanya program alternatif seperti pesantren kilat atau kegiatan keagamaan di sekolah.
“Anak tetap datang ke sekolah, tetapi kegiatannya fokus pada nilai-nilai keagamaan, karena ini bisa jadi pengganti pelajaran reguler tanpa kehilangan momentum pembelajaran dan bimbingan moral,” pungkasnya.
(Luq)
0 Komentar