Buruh Jepara Kecewa, UMSK 2025 Diturunkan Demi Kepentingan Pengusaha
Dalam rapat yang digelar pada Rabu (22/1/2025), Dewan Pengupahan Jepara menyepakati penurunan besaran UMSK 2025.
Besaran baru yang diusulkan adalah Sektor 1 sebesar 8 persen, Sektor 2 sebesar 7,5 persen, dan Sektor 3 tetap 7 persen. Sebelumnya, Pj Gubernur Jateng telah menetapkan kenaikan UMSK 2025 pada Desember 2024 sebesar 13 persen untuk Sektor 1, 10 persen untuk Sektor 2, dan 7 persen untuk Sektor 3.
Ketua Dewan Pengupahan Jepara, Edy Sujatmiko, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kajian dampak UMSK 2025 yang menunjukkan risiko tinggi pemutusan hubungan kerja (PHK) jika kenaikan awal tetap diberlakukan.
“Sebanyak 32 perusahaan, yang mempekerjakan sekitar 87 ribu orang, memprediksi akan ada pemutusan kontrak bagi 7 ribu hingga 25 ribu pekerja, atau sekitar 30 persen,” ungkap Edy.
Hal ini juga didukung Wakil Ketua Dewan Pengupahan, Mayadina Rohmi Musfiroh, yang menyatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan ilmiah dan fakta di lapangan.
Apindo Dukung Penurunan UMSK
Ketua Apindo Jepara, Syamsul Anwar, menyambut baik usulan peninjauan ulang UMSK 2025.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan investasi di Jepara.
“Kajian dampak UMSK memang nyata. Kami sangat mengapresiasi langkah Dewan Pengupahan dan berharap usulan ini bisa segera terealisasi,” kata Syamsul.
Kekecewaan Buruh Memuncak
Namun, keputusan ini menuai kekecewaan dari buruh. Penurunan UMSK dianggap mengabaikan hak pekerja untuk mendapatkan upah layak.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudi, menyatakan buruh merasa terkhianati.
“Ini jelas merugikan buruh. Kami akan terus memperjuangkan hak kami dan tidak akan tinggal diam jika hak kami diabaikan demi kepentingan pengusaha,” tegas Yopi.
Protes dari buruh diperkirakan akan terus berlanjut, dengan ancaman aksi besar-besaran jika penurunan UMSK 2025 disetujui.
Kondisi ini memicu ketegangan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah di Kabupaten Jepara.
Peliput : Petrus.
0 Komentar