Anggaran Dana Desa TA 2024, Pembangunan Talut Desa Sokokidul Kebonagung Belum terselesaikan
Produk pembangunan yang seharusnya kualitas handal dan profesional, kini menjadi asal-asalan, pasalnya desa yang mengelola anggaran Dana Desa, bikin RAB, spek, sampai pengelola kegiatan pembangunan hingga laporan pertangungjawaban SPJ warga masyarakat tidak memahami.
Desa Sokokidul Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak Jateng pada hari jum'at 03/01/2025 dalam melaksanakan pembangunan talut belum selesai. Terpantau oleh awak media bahwa pembangunan tersebut sengaja tidak dipasang papan informasi terkesan seperti proyek siluman. Penetapan lokasi pun kurang jelas tepatnya di titik mana. Lalu, Luas, lebar, dan ketinggiannya volume juga mengunakan anggaran apa berapa nilai dalam rupiahnya tidak terlihat papan nama informasi tidak ada.
"Awak media datang ke rumah PKA Desa Sokokidul untuk wawancara kebetulan baru ada kegiatan gotong royong, awak media menghubungi lewat WhatsApp, PKA menjelaskan , memang saya PKA nya itu hanya untuk lewat saja semua Kades yang melaksanakan karena untuk mempercepat pembangunan dan semua belanja alat material TPK saya hanya membantu mengambil nota nota foto kopi, untuk LPJ yang bikin ya TPK bukan saya, saya taunya jadi baik", Jelas PKA Sokokidul .
TPK Desa Sokokidul saat klarifikasi di lokasi pembangunan talut terkait papan nama informasi pembangunan bahan material yang digunakan dan akhir pembangunannya, dia memaparkan, bahwa papan informasi baru dipesankan.
"Untuk papan informasi baru dipesankan, untuk batu memakai batu putih dari Grobogan sudah ada perubahannya di RAB spek, untuk lantai kerja talut bagian bawah lupa dikasih, biasanya dikasih pasir muntilan, selesai pekerjaan diperkirakan tanggal 10 /1/2025", " Papar TPK.
Awak media sudah menghubungi kades Sokokidul Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak Jateng tidak diangkat dan sempat ditolak. Namun tiba tiba Kades datang di lokasi pembangunan talud untuk menemui awak media dengan sinis dan agak geram, ada apa di balik itu?
Ada dugaan Kades Sokokidul pembangunan Dana Desa tidak mau di ekspos wartawan. Hal ini menguatkan dugaan ada indikasi korupsi sebab tidak transparan,. Dan patut diduga melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP)..
(Sumadi)
0 Komentar